Anas mengungkapkan, penyusunan rincian kebutuhan ASN tahun 2024 telah dilakukan pada tanggal 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024. Namun, masih terdapat instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar.
“Kita harap instansi yang belum mengirimkan rincian formasi/kebutuhan dapat segera merampungkan dengan menginput pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Menteri Anas.
Rincian kebutuhan ASN yang disampaikan melalui SIASN BKN tersebut paling sedikit memuat jenis pengadaan, nama jabatan, deskripsi jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi, unit penempatan, dan rentang penghasilan.