1 Bulan Lagi Hari Raya Idul Adha 2024, Bolehkah Kurban dan Aqiqah Digabung? ini Penjelasan Ulama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sapi kurban Idul Adha. Masih menjadi pertanyaan banyak orang belum aqiqah tak bisa berkurban saat Idul Adha. Benarkah?

TRIBUNJATIM.COM - Hari Raya Idul Adha 2024 kurang satu bulan lagi.

Biasanya umat Muslim yang mampu berkurban sapi atau kambing.

Adapun Idul Adha 2024 diperkirakan jatuh pada 17 Juni 2024.

Berkurban merupakan salah satu amalan yang bisa dilakukan saat perayaan Idul Adha.

Namun, yang masih menjadi pertanyaan banyak orang, benarkah belum aqiqah tak bisa berkurban saat Idul Adha?

Lalu bolehkah keduanya dilakukan secara berbarengan?

Baca juga: Sapi Disembelih saat Idul Adha, Pria di Jember Tiba-tiba Ambruk, Ending Dibopong Warga, Memilukan

Sebelumnya, bagi yang ingin berkurban harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Beberapa syarat tersebut yakni beragama Islam, mampu membeli hewan kurban, berakal sehat, dan balig.

Namun, masih banyak yang belum tahu apakah orang yang belum aqiqah tidak boleh berkurban.

Kurban sebelum aqiqah masih menjadi problem di tengah masyarakat, kebanyakan mereka bertanya tentang hukumnya.

Menurut sebagian besar para ulama, seseorang yang belum melaksanakan aqiqah di waktu kecilnya namun hendak berkurban saat Idul Adha diperbolehkan.

Sebab, hukum kurban sebelum aqiqah tidak ada hubungan antara keduanya.

Para pedagang sapi kurban saat berada di Pasar Hewan Desa Aeng Sareh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Minggu, (25/6/2023). (TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA SYAHPUTRA)

Aqiqah adalah tanggung jawab orang tua kepada anaknya sewaktu dilahirkan, dan bersifat sunnah muakkadah, atau minimal sunnah.

Tidak sampai ke tingkat wajib, kecuali dijadikan nadzar.

Sedangkan kurban adalah kewajiban yang harus dilakukan di usia dewasa jika mampu.

Halaman
12

Berita Terkini