Pilkada Tulungagung 2024

Pj Bupati Tulungagung Tegaskan Tidak Larang ASN Maju Pilkada 2024: Asal Sesuai Regulasi

Penulis: David Yohanes
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno dalam artikel Pj Bupati Tulungagung Tegaskan Tidak Larang ASN Maju Pilkada 2024: Asal Sesuai Regulasi

Mereka mendapatkan teguran, namun belum mengarah pada sanksi.

Pada Pilkada sebelumnya tidak pernah ada polemik terkait calon dari unsur ASN.

Namun pada tahun 2024 ini ada tuntutan elemen masyarakat yang mengangkat isu netralitas ASN.

"Kenapa munculnya (polemik) sekarang? Apakah sengaja dimunculkan  orang atau tidak? saya belum tahu," tandasnya.

Empat ASN/PNS yang sebelumnya mengambil formulir di DPC PDI Perjuangan  adalah Santoso (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), dr Kasil Rokhmat (Kepala Dinas Kesehatan, Plt Direktur RSUD dr Iskak), Agus Santoso (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) dan Hari Prastijo (Camat Tulungagung).

Dari empat orang itu, hanya Agus yang akhirnya mengembalikan berkas pendaftaran.

Anggota Panitia Penjaringan Bacakada DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Wiwik Triasmoro menengarai ada upaya menghalangi para ASN ini menggunakan hak politiknya.

Sebelumnya Santoso dan dr Kasil sudah lebih dulu mendaftar ke DPD Partai Nasdem Tulungagung.

Namun kemudian ada dinamika yang dialami oleh 4 ASN ini.

Dalam perkembangannya 3 ASN batal mengembalikan berkas pendaftaran.

Informasi yang di dapat wartawan, 4 ASN itu sempat dipanggil oleh Pj Bupati Tulungagung.

Mereka dihadapkan dengan Sekda, Kepala Inspektorat dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Setelah pemanggilan ini 3 ASN batal mengembalikan berkas pendaftaran ke PDI Perjuangan

Berita Terkini