Berita Pasuruan

Puluhan Jurnalis Pasuruan Raya Ngeluruk Kantor DPRD, Tolak Revisi UU Penyiaran

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para jurnalis saat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menolak revisi UU Penyiaran, Rabu (15/5/2024)

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Puluhan jurnalis yang bertugas di Pasuruan Raya menolak draft Rancangan Undang - Undang (RUU) Penyiaran yang sedang digodok di DPR RI. 

Para jurnalis lintas komunitas pers ini mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (15/5/2024). Mereka menyampaikan aspirasinya di kantor wakil rakyat.

Jurnalis Pasuruan mendesak DPRD Kabupaten Pasuruan untuk membuat rekomendasi penolakan revisi RUU Penyiaran ke DPR RI.

Ada beberapa poin di dalam pasal draft RUU Penyiaran ini yang aneh. Dan itu menjadi pembahasan dalam pertemuan kali ini.

Koordinator aksi Hendri Sulfianto mengatakan, salah satu pasal yang aneh adalah larangan penayangan jurnalistik investigasi. Menurutnya, itu pembungkaman.

Baca juga: Ledakan Bondet di Pasuruan, Sejumah Rumah Rusak, Dikabarkan Ada Korban Meninggal

“Aksi ini merupakan pembelaan terhadap profesi kita yang akan mendapatkan tekanan dari penguasa, maka kita melalui DPRD Kabupaten Pasuruan menolak,” katanya.

Tuji Hartono, salah satu jurnalis media online menyebut, RUU tentang penyiaran akan secara perlahan mengamputasi hak masyarakat mendapatkan informasi.

Dia mengatakan, penguasa tidak perlu takut dengan liputan investigasi jurnalis. Dikatakan dia, strata tertinggi jurnalistik adalah liputan investigasi.

“Saya kira penguasa tidak perlu terganggu kepentingannya dengan liputan jurnalistik investigasi kalau memang tidak sedang menyembunyikan sesuatu,” paparnya.

Secara perlahan, kata dia, RUU tentang penyiaran ini akan membatasi kinerja jurnalistik untuk melakukan kerja - kerja jurnalis di seluruh Indonesia.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil di Pasuruan - Kades Tulungagung Diduga Korupsi

“Kalau kita bersepakat pers adalah bagian dari satu salah satu pilar demokrasi, kenapa kebebasan berpendapat harus dikebiri,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mendukung apa yang dilakukan oleh para jurnalis untuk memperjuangkan haknya.

“Kita mendukung apa yang diminta oleh teman - teman jurnalis Pasuruan hari ini, yakni menolak RUU tentang penyiaran,” ungkapnya.

Dia mengatakan,pihaknya akan melayangkan surat yang berisikan tentang aspirasi para jurnalis di Pasuruan tentang penolakan revisi UU Penyiaran ke DPR RI. 

Berita Terkini