TRIBUNJATIM.COM - Artis Sandra Dewi kembali diperiksa terkait kasus korupsi timah Rp271 triliun yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Sandra Dewi diperiksa selama 10 jam di Kejaksaan Agung mulai pukul 08.00 WIB, Rabu (15/5/2024).
Pada pemeriksaan kali ini, Kejagung akan mendalami asal-usul harta istri Harvey Moeis itu.
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Ketut kepada wartawan, dikutip dari Tribun Jambi.
Ia menambahkan perjanjian pranikah soal pisah harta antara Harvey Moeis dan Sandra Dewi tidak akan mempengaruhi proses penyidikan kasus korupsi.
Baca juga: Kondisi Sandra Dewi Pasca Harvey Moeis Kena Kasus Korupsi, Pengacara Singgung Perjanjian Pisah Harta
Pasalnya, penyidik telah memiliki materi sendiri yang memang diajukan dalam pemeriksaan kali ini.
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," katanya.
Tak seperti pada pemeriksaan sebelumnya, Sandra Dewi kini tak masuk pada pintu depan.
Ia sengaja menghindari awak media ketika datang untuk melakukan pemeriksaan.
Namun setelah menjalani pemeriksaan, Sandra Dewi tak bisa mengelak dari awak media yang telah menunggunya.
Tak seperti pada pemeriksaan pertama yang tersenyum, Sandra Dewi hanya diam dan tertunduk ketika berjalan keluar dari Kejagung.
Bahkan istri Harvey Moeis yang mengenakan baju hitam itu terlihat menahan air matanya.
Ekspresi Sandra Dewi yang menahan tangis usai diperiksa selama 10 jam itu sontak menarik perhatian warganet.
Warganet menilai ekspresi sedih yang ditunjukan Sandra Dewi itu hal yang wajar mengingat kini ia sedang terjerat masalah kasus korupsi suaminya.