Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Rasa terharu dan senang tidak bisa digambarkan dengan kata kata, dialami oleh Thiting Priska Christiani (56), Jumat (17/5/2024).
Guru di SD Bandungan 1, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun tersebut, akhirnya dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di Pendopo Ronggo Djumeno.
Wanita yang beragama Katolik ini mengaku menunggu selama 20 tahun.
Selama ini ia adalah guru honorer dan guru SD yang telah mengajar di berbagai sekolah dasar negeri. Seperti SDN Mejayan, dan SDN Klecorejo.
Baca juga: BKPSDM Kabupaten Madiun Komitmen Tuntaskan Database Non ASN Desember 2024
“Saya bersyukur, Tuhan memberikan kesempatan mengabdi kepada Pemkab Madiun,” ujar Thiting di Pendopo Ronggo Djumeno.
Dirinya terus mencoba peruntungan, dengan mendaftar P3K maupun CPNS. Namun selalu mengalami kegagalan, lantaran tidak ada formasi.
“Kebetulan tahun ini ada formasi akhirnya bisa lolos. Selama sebagai guru honorer, tekad saya menyenangkan semua anak,” ungkapnya.
Baca juga: Beban Koper Jemaah Haji Kabupaten Madiun Dipantau, Pasang Tanda Unik agar Mudah Dikenali
Di usia 56 tahun, dirinya hanya bisa mengemban jabatan sebagai ASN selama 4 tahun. Sehingga, ia akan pensiun pada 60 tahun.
“Harapannya semoga bisa mengabdi dengan baik. Saya lakukan dengan sepenuh hati. Memanfaatkan sisa waktu yang ada demi Kabupaten Madiun,” pungkasnya.