Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

BKPSDM Kabupaten Madiun Komitmen Tuntaskan Database Non ASN Desember 2024

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun, berkomitmen menuntaskan Database Non ASN.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah diikuti Ratusan P3K di Pendopo Ronggo Djumeno Caruban, Jumat (17/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun, berkomitmen menuntaskan Database Non ASN.

Kepala BKPSDM Kabupaten Madiun Heru Kuncoro mengatakan, kebijakan tersebut menyikapi UU tentang ASN Nomor 20 dan 23.

UU tersebut menyampaikan bahwa tenaga Kontrak Non ASN harus tuntas pada Desember 2024.

“Sesuai database, ada 780 lebih yang berstatus Pegawai Kontrak Dengan Waktu Tertentu,” ujar Heru, usai Pelantikan P3K, Pendopo Ronggo Djumeno Caruban, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Sejumlah PPK Berulah saat Acara Pelantikan, KPU Kabupaten Pasuruan: Disiplin Waktu Itu Penting

Disatu sisi, pihaknya juga melantik 618 tenaga kontrak menjadi P3K secara bertahap. Ratusan P3K ini juga telah menerima SK.

“Tahun ini akan kami buka formasi tahapan pertama 632, nanti masih ada sisanya nunggu regulasi,” tuturnya.

Pihaknya melakukan pendataan terakhir tahun 2022. Sembari menunggu regulasi baru dari Kemenpan RB.

“Setelah pendataan terakhir, itu belum bisa karena regulasi yang mengatur tidak ada,” tandas Heru.

Baca juga: Jenuh Bekerja Jadi Alasan ASN Dinkes Tulungagung Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Surabaya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved