Laporan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Maling pakaian dalam wanita menggegerkan warga Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek.
Pelaku yaitu T (54) tertangkap basah oleh warga saat berperilaku mencurigakan di sekitar halaman rumah warga, pada Minggu (19/5/2024) malam.
Kapolsek Dongko, Iptu Cikini menuturkan T merupakan warga Desa Dongko yang mempunyai indikasi gangguan kejiwaan.
"Semua orang sudah tahu (perilaku sehari-hari T) akhirnya ia dikerubuti orang banyak, karena warga ini sudah jengah dengan perilaku T," kata Cikini, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Tegaskan Wisuda PAUD hingga SMP Tak Wajib, Dikpora Trenggalek: Tidak Boleh Membebani Orang Tua
Warga pun memanggil pihak kepolisian untuk mengamankan T. Selain itu pihak kepolisian juga menindaklanjuti aduan warga tentang kecurigaan terhadap T yang sudah lama mencuri pakaian dalam wanita di Desa Dongko.
"Setelah kami periksa di rumahnya memang kami temukan berbagai jenis pakaian dalam wanita banyak sekali, mulai dari BH, celana dalam under rok, dan lainnya," ucap Cikini.
Hingga kini pihak kepolisian belum mengetahui berapa jumlah korban T karena memang tidak ada pihak korban yang melapor.
"Tapi jika dilihat dari jumlah pakaian dalam yang kita temukan, pasti banyak," tambahnya
Baca juga: Lebih 800 Peserta Bersaing Jadi PPS di Trenggalek, Banyak yang Langsung Lolos Tahap Wawancara
Di rumahnya, T tinggal bertiga bersama kedua orang tuanya yang sudah renta dan tidak bisa mengawasi T sepanjang waktu.
"Setelah kejadian tersebut kami amankan dulu yang bersangkutan di Polsek, lalu setelah warga kondusif (T) dijemput oleh RT dan dibawa pulang," jelas Cikini.
Dalam waktu dekat, rencananya pihak RT dan lingkungan tempat tinggal T akan mengantarkannya ke RSUD dr Soedomo Trenggalek untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.