Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - 20 hari pasca penemuan anak buaya tak menjamin aktivitas warga Desa Bibrik, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, menjadi tenang.
Pasalnya, induk dari anak buaya yang diperkirakan usia 3 bulan, dengan panjang 60 centimeter ini masih berkeliaran bebas.
Kepala Desa Bibrik Hengki Rahmawadi menuturkan, anak buaya itu ditemukan oleh warga desa setempat yang sedang menyetrum ikan di aliran sungai desa setempat.
“Penemuannya 3 Minggu yang lalu. Setelah itu, saya imbau masyarakat supaya lebih berhati hati,” ujar Hengki, usai melakukan penyisiran Senin (20/5/2024).
Baca juga: Senyum Bahagia Guru SD di Madiun Akhirnya P3K, Jadi Honorer 20 Tahun, Kini Bisa Mengabdi, Bahagia
Dirinya juga mengaku telah berkirim surat ke BBKSDA. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyisiran di 2 titik sungai.
“Selama ini tidak pernah ditemukan buaya. Baru pertama kali ini melintas seekor buaya. Warga tetap khawatir walau menjalankan kegiatan dengan normal, karena dekat dengan irigasi pertanian,” ungkapnya.
Sayangnya, penyisiran BBKSDA Wilayah 1 Madiun tersebut tidak membuahkan hasil. Sedangkan habitat hewan tersebut juga belum diketahui berasal darimana.
Baca juga: BKPSDM Kabupaten Madiun Komitmen Tuntaskan Database Non ASN Desember 2024
“Kalau anak buaya muara temuan warga, telah diserahkan ke Balai Besar KSDA Jawa Timur,” pungkasnya.
Sementara itu, BBKSDA Wilayah 1 Madiun, yang ikut mengecek aliran sungai di wilayah tersebut, enggan memberikan komentar kepada awak media.