Efek Study Tour Dilarang, Pemilik PO Bus Kini Mengeluh Sepi Orderan Meski Sopir Sudah Bersertifikasi

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua bus berisi pelajar SMK Lingga Kencana, Kota Depok, yang selamat dari kecelakaan maut di Ciater, Subang, telah tiba di Kota Depok, Minggu (12/5/2024).

TRIBUNJATIM.COM - Efek study tour dilarang, pemilik PO bus kini mengeluh sepi orderan.

Padahal pemilik mengaku jika para sopir bus di PO miliknya sudah bersertifikasi.

Namun gara-gara ada kebijakan baru, kini orderan menurun.

Hal itu dikeluhkan Direktur PO Sinar Mas Purwokerto, Yimmy Riadi.

Ia mengatakan, aturan pelarangan study tour jelas berdampak padanya sebagai penyedia jasa angkutan wisata.

Seperti yang diketahui, Dinas Pendidikan Jawa Tengah telah melarang sekolah negeri untuk menyelenggarakan study tour.

Kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari tragedi yang menewaskan 11 pelajar SMK di Subang, Jawa Barat.

"Kemarin ada satu sekolah yang membatalkan karena kesepakatan memang orangtua wali murid tidak mau," ucapnya.

"Tapi sementara yang tidak boleh sekolah negeri kan, kalau swasta masih bisa," imbuh Yimmy Riadi kepada Tribun Banyumas pada Senin (20/5/2024).

Ia mengatakan, orderan paling sering adalah kunjungan industri karena study tour menurutnya sudah ada larangan sejak tahun 2020.

Akibat aturan pelarangan study tour, jelas membuat rencana sejumlah sekolah memilih membatalkan.

"Yang membatalkan ada satu sekolah, kebanyakan adalah kunjungan industri dari SMK ke pabrik, itu masih rutin," jelasnya. 

Ia mengatakan, padahal pengecekan sopir bus berlapis-lapis. 

"Biasanya kalau menyewa bus, supir ditensi dan sebagainya. Padahal kita sudah lulus dan tersertifikasi," tutur Yimmy Riadi.

Baca juga: 4 Faktor Penyebab Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana, Tersangka Tak Cuma Sopir, ‘Pendalaman’

Ia pun menawarkan solusi atas kebijakan pelarangan study tour ini.

"Solusinya adalah sewalah PO yang punya serifikat Sistem Management Keselataman Angkutan Umum," katanya. 

Menurutnya, yang punya sertifikasi harusnya bukan hanya pariwisata saja, tapi juga ada AKAP dan AKDP. 

"Kita ada 36 armada dan yang jalan saat musim liburan bis semua keluar. Tapi sekarang banyak juga bus-bus yang nongkrong," pungkas dia.

Direktur PO Sinar Mas Purwokerto, Yimmy Riadi (kiri), bersama Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Galuh Pandu Pandega Ferdiansah, saat melakukan ramp check armada bus, Sabtu (18/5/2024). (ISTIMEWA)

Kecelakaan maut bus yang ditumpangi siswa SMK Lingga Kencana pada Sabtu (11/5/2024), memang meninggalkan trauma.

Untuk diketahui, akibat kecelakaan tersebut, 11 orang tewas.

Kini sopir bus ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati demikian, tersangka bisa saja bertambah seiring pendalaman kasus ini.

Baca juga: Viral Bus Sugeng Rahayu Ngebut Ugal-ugalan di Jalan Salip Truk Tangki Air, Kini Sopirnya Kena Sanksi

Hal itu disebutkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo.

Wibowo mengatakan, ada empat penyebab bus Trans Putera Fajar mengalami kecelakaan.

Alasan pertama, ia mengatakan, oli bus sudah keruh karena lama tak diganti.

Kedua, adanya campuran air dan oli di dalam kompresor, harusnya ada udara saja.

Hal ini terjadi karena kebocoran oli.

Ketiga, jarak antara kampas rem di bawah standar, yakni 0,3 mm, seharusnya minimal 0,45 mm.

Keempat, terjadi kebocoran di dalam ruang relaypart dan sambungan antara relaypart dengan booster.

Penyebabnya karena ada komponen yang sudah rusak sehingga saluran tidak tertutup rapat.

Hal ini menyebabkan kurangnya tekanan.

Sebelas daerah melarang dan membatasi sekolah melakukan study stour ke luar kota usai kecelakaan maut yang menimpa siswa-siswa SMK Lingga Kencana, Sabtu (15/5/2024). Hal tersebut lantas disorot oleh pakar pendidikan. (Tribunnews.com/Gani Kurniawan)

"Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut," kata Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Subang, Selasa (14/5/2024).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Sadira sopir bus Trans Putera Fajar sebagai tersangka, karena kelalaiannya sehingga menyebabkan orang lain meninggal.

Wibowo mengatakan, kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini.

"Kita akan terus lakukan pendalaman dan pemeriksaan dalam kasus kecelakaan maut tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PO Bus, karena ditemukan fakta tak perpanjang uji KIR, serta fakta lainnya, seperti perubahan badan bus dari bus biasa menjadi Jetbus atau high decker," katanya.

Berita Terkini