Sementara itu, berdasarkan kalender Hijriah Indonesia 2024 yang dikeluarkan Kemenag, Idul Adha 1445 H juga ditandai jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.
Kemudian Selasa, 18 Juni 2024 ditandai sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 H.
Begitu juga dengan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
Dalam SKB itu disebutkan Idul Adha 1445 H jatuh pada Senin, 17 Juni 2024 dan Selasa, 18 Juni 2024 menjadi Cuti bersama Idul Adha 2024.
Jika merujuk pada kalender dan SKB tersebut, maka jadwal Idul Adha 2024 akan bersamaan alias kompak antara Muhammadiyah dan pemerintah.
Meski demikian, penetapan resmi Hari Raya Idul Adha 2024 oleh pemerintah tetap harus menunggu hasil sidang isbat yang digelar Kemenag.
Merujuk pada tahun lalu, pelaksanaan sidang isbat Idul Adha digelar pada 29 Zulkaidah.
Selain itu, Kemenag juga menggelar rukyatul hilal atau pemantauan hilal (bulan sabit muda pertama) awal Zulhijah di sejumlah titik di Indonesia.
Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai satu rujukan dalam penetapan waktu Idul Adha.
Diketahui, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) selalu menggunakan dua metode dalam penentuan awal bulan komariah.
Dua metode itu saling melengkapi dan tidak bisa dinegasikan satu dengan yang lain.
Yakni metode hisab yang bersifat informatif serta metode rukyatul hilal yang bersifat konfirmatif.
Selain itu, Kemenag juga memiliki kriteria posisi hilal sesuai kesepakatan para Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Posisi hilal yang dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) MABIMS yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Terakhir, berdasarkan kalender 2024 yang dikeluarkan Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bojonegoro, Idul Adha tahun ini juga jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.