TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya kepolisian kini mengaku penyebab sulitnya tangkap para buron pembunuh Vina Cirebon.
Setelah viral kasus Vina Cirebon lewat hebohnya Film Vina Sebelum 7 Hari, kinerja kepolisian seolah dipandang sebelah mata.
Hal tersebut lantaran diketahui setelah 8 tahun peristiwa itu terjadi, otak pembunuhan Vina dan Eky masih belum ditemukan.
Berdasarkan kisah nyata, Film Vina Sebelum 7 Hari akhirnya terus menjadi perbincangan.
Terbaru, kepolisian merilis informasi bahwa telah menangkap satu orang DPO atau buronan di kasus Vina Cirebon.
Pegi alias Perong telah ditangkap, Rabu (22/5/2024), hasil kerja kepolisian masih tetap diragukan masyarakat dan netizen.
Banyak yang bertanya-tanya apa sebenarnya kesulitan polisi hingga tak bisa menangkap 3 DPO alias buronan itu selama 8 tahun.
8 tahun kasus tak selesai, akhirnya kini polisi beri pengakuan kesulitan yang dihadapi.
Polisi mengurai alasan tersebut dalam pesan singkatnya seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kamis (23/5/2024).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengakui bahwa polisi kesulitan.
Baca juga: Peran Pegi dalam Kasus Vina Cirebon, Ditangkap Setelah 8 Tahun Buron, Ternyata Kerja di Bandung
Delapan tahun tak bisa menangkap pembunuh Vina Dewi (16) dan Eki (16), ternyata ada dua alasan yang utama.
Polisi mengakui kesulitan melacak keberadaan Perong lantaran tersangka selalu berpindah tempat.
"Berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules dalam pesan singkatnya, Kamis (23/5/2024).
Hingga akhirnya, polisi menangkap salah satu tersangka buron dalam kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat.
Tak hanya itu, kata Jules, tersangka yang sempat buron ini juga mengganti namanya menjadi Robi.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ucapnya.
Meski begitu, polisi berhasil melacak keberadaannya dan menangkap buron yang diduga sebagai otak pembunuhan tersebut.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Ada dua buron, yakni bernama Dani dan Andi, yang masih berkeliaran bebas dalam kasus ini.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon telah memasuki babak baru.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Sopyah Berpenampilan Pria Demi Jadi Kuli - Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dijual
Polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini juga merekayasa kematian korban seolah korban dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang, sementara tiga lainnya berstatus buron sampai saat ini.
Dari hasil temuan polisi, ketiga DPO ini bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong, tetapi pihak kepolisian belum bisa memastikan nama-nama tersebut asli atau palsu.
Polda Jabar menelusuri sekolah, orangtua, hingga kerabat ketiganya, tetapi identitas keberadaan ketiga DPO ini belum diketahui.
Kini polisi berhasil menangkap Perong, salah satu buron yang bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Bandung.
Pelaku yang diketahui berinisial PS alias Perong ini akhirnya ditangkap setelah 8 tahun kasus ini bergulir.
Perong ditangkap saat hendak pulang bekerja sebagai buruh bangunan di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 18.23 WIB.
Di media sosial, masih ramai bergulir perbincangan soal penangkapan Pegi alias Perong yang disebut-sebut otak pembunuhan Vina dan Eki itu.
Pengacara Vina ragu Pegi Setiawan yang ditangkap polisi, Rabu (22/5/2024), bukan pelaku pembunuh kliennya, Pegi Perong.
Selain itu, sang pengacara juga menyinggung kesamaan nama keduanya.
Untuk diketahui sebelumnya, Pegi Setiawan diamankan polisi usai buron selama 8 tahun.
Pegi Setiawan diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Vina, gadis asal Cirebon, yang terjadi 2016 silam.
Sebelum ditahan, aparat gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian Resor Cirebon Kota menghabiskan tiga jam menggeledah kediaman Egi, pada Rabu.
Perong yang kini telah ditangkap, diketahui tinggal di RT 2 RW 2 Blok Simaja, Desa Kepompong, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Pengeledahan dilakukan di kediaman yang ada di belakang, ya mencari bukti-bukti yang sekiranya membantu membuat terang penyidikan yang sedang kami tangani."
Demikian kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, yang ditemui wartawan di lokasi penggeledahan, Rabu sore.
"Jadi tadi kami melaksanakan (penggeledahan) mulai dari 1/2 2 (13.30 WIB) sampai 1/2 5 (16.30 WIB).
Artinya kami melakukan penggeledahan selama kurang lebih tiga jam," sambung Anggi.
Namun, belakangan beredar isu bahwa Pegi yang ditangkap bukan pelaku pembunuhan sebenarnya.
Hal ini diketahui dari kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Jogi mendapat informasi dari rekannya yang sesama advokat.
Menurut Jogi, Pegi yang dibekuk polisi di Bandung diduga kuat adalah bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian.
Pegi yang dibekuk polisi, kata Jogi, adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.
"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon."
"(Dia) ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi dari informasi yang ia dapat, Rabu (22/5/2024) dikutip dari WartaKotalive.com.
Bisa jadi, kata Jogi, Pegi yang ditangkap polisi bisa jadi bukan Pegi yang menjadi buronan polisi.
Sementara, pelaku sebenarnya masih bebas di jalanan.
"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," kata Jogi.
Saat ini kata Jogi, keluarga Pegi sudah berada di Polda Jawa Barat untuk bisa bertemu Pegi.
"Tapi keluarga belum diberi kesempatan bertemu," ujar Jogi.
Baca juga: 8 Tahun Buron, Pegi Kasus Vina Cirebon Kerja Jadi Kuli Bangunan, Polisi Dalami Soal Ganti Identitas
Polisi sampai saat ini masih mendalami sosok Pegi sebenarnya.
Termasuk mendalami apakah Pegi sebagai pelaku utamanya atau tidak.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menyebut pihaknya belum bisa mengungkapkan apakah Pegi ini pelaku utama atau hanya ikut-ikutan pelaku lainnya.
Lebih lanjut, kata Abast, polisi akan mengungkapkan kasus ini secara terbuka dan transparan.
"Nanti kami akan sebutkan peran bersangkutan, keterkaitan dengan pelaku lain akan disampaikan secara transparan."
"Terkait keterlibatan peran yang bersangkutan apakah pelaku atau turut serta melakukan atau dan otak dan dalang, ini masih pendalaman. Kami yakin kasus ini akan selesai secepatnya," ujar Abast di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024) dikutip dari TribunJabar.id.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com