Berita Entertainment

Padahal Cuma Datang Penuhi Undangan, Dinar Candy Kaget Ditunjuk Umi Pipik Jadi Ketua Pengajian 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinar Candy terkejut ketika ditunjuk Umi Pipik sebagai ketua pengajian di hadapan jemaah.

TRIBUNJATIM.COM - Dinar Candy terkejut ketika ditunjuk Umi Pipik sebagai ketua pengajian di hadapan jemaah.

Padahal Dinar Candy hanya datang untuk memenuhi undangan Umi Pipik ke pengajian.

"Awalnya Umi undang aku buat pengajian, akhirnya ikut pengajian. Ternyata di depan ibu-ibu waktu itu langsung ditunjuk buat jadi ketua pengajian," kata Dinar Candy saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024), dikutip dari Tribun Lampung.

Meskipun begitu, Dinar Candy berusaha untuk mengambil sisi positifnya.

Ia menyebut ibunda Abidzar Al Ghifari itu ingin dirinya rutin mengikuti pengajian.

"Mungkin Umi pengin aku datang terus, jadi aku dijadiin ketua pengajian," tutur Dinar Candy.

Baca juga: Dinar Candy Nilai Nikita Mirzani dan Ajudan Prabowo Tak Cocok, Tipe yang Pantas Dikuak: Butuh

Lebih lanjut, Dinar Candy mengaku ada perubahan di dalam dirinya saat mengikuti kajian agama.

"Ikut kajian memang lebih adem dan bikin lebih sabar juga," ujar Dinar Candy.

Selain itu, dirinya juga menyebut kini mendapatkan banyak pencerahan tentang hidup sejak mengikuti pengajian bersama Umi Pipik.

"Banyak dapat pencerahan juga, dari umi menyampaikan kalau hidup itu berliku-liku, misal menjalani hubungan itu seperti apa, terus dalam bersosial media juga harus bijak tahan emosi," tandasnya.

Dinar Candy pamer penampilan cantik mengenakan hijab saat beribadah umrah bersama Ko Apex. (Instagram/ko__apex)

Ko Apex kekasih Dinar Candy ditangkap polisi

Ko Apex kekasih Dinar Candy resmi ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat dan penggelapan jabatan PT Sinar Bintang Samudra (SBS).

Pria dengan nama asli Arfandi Susilo ini ditetapkan menjadi tersangka pada Sabtu (18/5/2024).

Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution pun membenarkan status Ko Apex tersangka.

"Untuk terlapor atas nama Arfandi Susilo alias Apex itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 18 Mei 2024," ungkap Muhammad Amin Nasution, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (23/5/2024).

"Untuk kasusnya sesuai dengan laporan yang diterima, Arfandi Susilo alias Apex telah melakukan suatu perbuatan pidana yaitu berupa pemalsuan surat dan penggelapan jabatan," sebut Amin.

Untuk menindaklanjuti penetapan tersebut, Polda Jambi telah melakukan pemanggilan terhadap Ko Apex.

Baca juga: Akui Hubungannya Bahaya, Dinar Candy Blak-blakan Singgung Sifat yang Sama dengan Ko Apex: Parah

Penyidik Polda Jambi telah mengirimkan surat pemanggilan Ko Apex untuk hadir pada 21 Mei 2024.

"Dari penyidik Polda Jambi sudah mengirimkan surat pemanggilan (Ko Apex) sebagai tersangka untuk hari ini tanggal 21 (Mei 2024)," ucap Amin.

Namun sayangnya Ko Apex tak dapat menghadiri pemanggilan dari Polda Jambi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima penyidik Polda Jambi, saat ini Ko Apex masih berada di luar kota.

"Namun dari keterangan yang diterima oleh penyidik melalui kuasa hukum Arfandi Susilo alias Apex, yang mana kuasa hukum mengirim surat tidak bisa hadir."

"Mengingat saudara Arfandi masih berada di luar kota," ujar Amin.

Dinar Candy akui hubungannya dengan Ko Apex bahaya, karena sama-sama punya emosi tinggi (Instagram)

Lantaran hal tersebut, pihak Polda Jambi akan mengirimkan panggilan kedua untuk Ko Apex.

"Menunggu nanti penyidik dari Reskrim Polda Jambi akan membuat surat panggilan kedua dan akan mengirimkan untuk dilakukan pemeriksaan untuk kasusnya sesuai dengan laporan," imbuhnya.

Disebutkan Amin, Ko Apex melakukan pemalsuan sejumlah surat dan dokumen kapal.

Akibat tindak pidana yang dilakukan Ko Apex, korban mengalami kerugian hingga Rp31 Miliar.

"Yang dipalsukan saudara Arfandi Susilo itu berupa surat-surat dokumen kapal. Dan korban mengalami kerugian sekitar 31 Miliar 900 Juta," terang Amin.

Atas kerugian yang dialami oleh korban, polisi mengaku telah menyita sejumlah aset milik Ko Apex.

"Menyangkut dengan kerugian korban yang sampai 31 Miliar 900 Juta itu, penyidik sudah melakukan beberapa penyitaan," lanjutnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini