Berita Viral

Pegi yang Ditangkap Polisi Disebut Tukang Bakso, Kombespol Tanggapi, Hotman: Tampilkan saat Konpers

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi alias Perong menuai kecurigaan masyarakat, polisi tanggapi keraguan penangkapan Pegi, Hotman Paris beri polisi tantangan, Kamis (23/5/2024).

TRIBUNJATIM.COM - Kasus Vina Cirebon yang masih hangat dibicarakan itu berbuntut panjang.

Kepolisian dituntut untuk menangkap pembunuh Vina (16) dan Eki (16) yang terjadi pada tahun 2016 silam.

Terbaru, kepolisian merilis penangkapan Pegi alias Perong, Rabu (22/5/2024), berikut dengan wajahnya.

Kabar ini langsung mendadak jadi viral dibicarakan di media sosial.

Tak sedikit netizen dan masyarakat yang membandingkan ciri-ciri Pegi alias Perong dengan tampang pria yang dirilis oleh kepolisian.

Keraguan masyarakat pun berkembang pesat hingga terbaru, Kamis (23/5/2024), ada banyak ujaran ketidakpercayaan terhadap polisi.

Ditangkapnya Pegi pada Selasa (21/5/2024) malam di Kota Bandung mendapat banyak tanggapan dari netizen atau warganet.

Tak sedikit pula yang mempertanyakan apakah benar sosok tersebut yang selama ini memang dicari-cari.

Bahkan ada komentar di sebuah grup Telegram bernama 'KAWAL KASUS VINA' yang menyebut orang yang ditangkap bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian.

"Itu kang bakso langganan gua, di Bandung Palem Raya, heran pantes akhir' ini kagak jualan, ternyata dijadiin kambing hitam, namanya bang Mamut umur 35-38 klo ga salah ya Orgnya baik Gua dengar, dia dibikin identitas Pegi Polisi ni licik guys," demikian komentar di grup Telegram itu, seperti ditelusuri TribunJatim.com.

Baca juga: Peran Pegi dalam Kasus Vina Cirebon, Ditangkap Setelah 8 Tahun Buron, Ternyata Kerja di Bandung

Kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan juga mengungkap fakta lain.

Menurut Jogi, Pegi yang dibekuk polisi di Bandung diduga kuat adalah bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian.

Hal itu kata Jogi berdasarkan informasi yang didapat dari sesama advokat KAI di Cirebon dalam grup WhatsApp-nya.

Di mana kata Jogi, Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang Advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.

Rumah nenek Pegi alias Perong yang ditangkap polisi (TribunJabar.ID)

"Sampai sekarang Pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau lawyernya," ujar Jogi.

Menurut Jogi, hal ini berarti Pegi yang ditangkap polisi bisa jadi bukan Pegi yang menjadi buronan polisi.

"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," ujar Jogi.

Hal tersebut kemudian ditanggapi oleh Polda Jawa Barat.

"Jangan dipercaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, saat dihubungi, dikutip TribunJatim.com dari Wartakotalive.com

Ia menuturkan, penangkapan Pegi berdasarkan sejumlah informasi yang didapat kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.

Kombespol Polda Jabar tanggapi ketidakpercayaan masyarakat soal Pegi alias Perong (TribunJabar.ID)

"Kan sudah masuk dalam DPO," katanya.

Surawan menegaskan satu DPO yang telah ditangkap ini adalah sosok yang dicari selama ini, yaitu Pegi alias Perong.

"Iya, sudah benar," tutur dia.

"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon. Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata dia.

Hotman Paris minta Pegi ditampilkan saat Konferensi Pers (Instagram Hotman Paris)

Sementara itu, keraguan sosok Pegi alias Perong juga diutarakan oleh pengacara kondang Hotman Paris.

Siap mengawal keluarga Vina Cirebon agar mendapatkan keadilan, Hotman Paris menantang polisi.

Lewat Instagram miliknya, Hotman mengunggah tangkapan layar dari akun anonim di Instagram bernama @voltcyber_v2 yang mempertanyakan akun lainnya terkait kepemilikan foto Pegi.

Hotman pun mendesak agar Polda Jabar menggelar konferensi pers dan menghadirkan sosok Pegi.

"Mohon Polda Jabar buat konferensi pers dengan (tampilkan) menampakan fisik orang DPO yang tertangkap ini!" tulis Hotman, dikutip TribunJatim.com, Kamis (23/5/2024).

Baca juga: Alasan Polisi Kesusahan Tangkap Buron Terduga Pembunuh Vina Cirebon, Tabiat Pegi Perong Dikuak

Sementara itu, informasi terbaru, penangkapan Pegi alias Perong masih terus didalami oleh kepolisian.

Terbaru polisi menyambangi kediaman yang ditinggali Pegi alias Perong sebelum ditangkap.

Suasana rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon Kamis (23/5/2024) pagi ini tampak sepi usai digeledah sehari sebelumnya oleh polisi.

Pantauan Tribun di lokasi, rumah bercat warna hijau di bagian depan itu terlihatlah tertutup rapat.

Sepintas, seperti tak ada orang di dalamnya.

Baca juga: 8 Tahun Buron, Pegi Kasus Vina Cirebon Kerja Jadi Kuli Bangunan, Polisi Dalami Soal Ganti Identitas

Namun tampak, ada sejumlah sendal yang tersimpan di depan pintu.

Suasana sepi pun begitu terasa di sini.

Hal itu juga mengingat rumahnya yang terletak dekat perkebunan, banyak pohon bambu yang menjulang.

Akses menuju rumah neneknya Pegi juga hanya jalan setapak dari dasar tanah. (TribunJabar.ID)

Sehari sebelumnya, petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.

Lingkungan sekitar rumah nenek Pegi (TribunJabar.ID)

Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.

"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.

"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.

Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Serta membawa keadilan bagi keluarga korban.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini