TRIBUNJATIM.COM - Andi Tenri, cucu SYL, juga menerima jatah jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain gaji Rp10 juta, Andi Tenri juga mendapatkan fasilitas mobil.
Hal tersebut menambah daftar panjang praktik gratifikasi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Sebelum Andi Tenri, pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah juga mendapat tempat sebagai asisten anak SYL, Indira Chunda.
Digaji Rp4,3 juta per bulan, Nayunda ternyata hanya masuk dua kali dalam setahun.
Selain itu, SYL kerap ‘memalak’ para pejabat Kementan untuk memenuhi kehidupan pribadinya.
Uang yang diperoleh dari Kementan lantas dinikmati keluarga SYL, mulai dari istri, dua anak, hingga cucu.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Sosok dan Biodata Syahrul Yasin Limpo, Eks Menteri Ditahan KPK, Tersangka Kasus Korupsi di Kementan
Kali ini fakta korupsi SYL bertambah dan menyeret nama sang cucu, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.
Hal itu diungkap Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini.
Rininta dihadirkan sebaga saksi di sidang kasus korupsi oleh SYL, Rabu (22/5/2024).
“Kalau saya tidak salah ingat Bibi jadi tenaga ahli di bidang hukum itu sejak tahun 2022,” ujar Rininta
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menanyakan berapa besaran gaji yang pertama kali diterima Tenri.
“Pertama kali kalau tidak salah Rp 4 juta,” jawab Rini.