Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) saat menggelar razia antisipasi peristiwa kriminalitas di momen libur panjang Hari Raya Waisak, Kamis (23/5/2024) malam.
Puluhan botol miras disita dari pengendara yang terjaring razia, yang digelar di jalan raya depan Mapolres Blitar Kota.
"Saat razia, kami menemukan pengendara membawa dua tas berisi 29 botol miras. Puluhan botol miras itu kami sita," kata Perwira Pengendali (Padal) Polres Blitar Kota, Ipda Hari M, Jumat (24/5/2024).
Dalam razia itu, polisi menghentikan kendaraan yang melintas di jalan raya depan Mapolres Blitar Kota.
Polisi memeriksa surat-surat kendaraan dan barang bawaan yang dibawa pengendara.
Ipda Hari M mengatakan, razia itu digelar untuk mengantisipasi peristiwa kriminalitas di momen libur panjang Hari Raya Waisak di Kota Blitar.
Sasaran razia, antara lain, senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan kelompok teroris.
"Dengan kegiatan ini, kami berharap masyarakat yang sedang menikmati libur panjang di Kota Blitar merasa nyaman dan aman," ujarnya.
Baca juga: Pesta Miras di Bojonegoro Renggut Dua Nyawa, Satu Orang Dirawat di RS, Polisi Periksa Pemilik Kafe