Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Pesta Miras di Bojonegoro Renggut Dua Nyawa, Satu Orang Dirawat di RS, Polisi Periksa Pemilik Kafe

Pesta miras di Bojonegoro merenggut dua nyawa, satu orang dirawat di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo, polisi periksa pemilik kafe.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Polsek Balen
Satreskim Polres Bojonegoro mendatangi kafe di Desa Sidobandung, Bojonegoro, yang menjadi lokasi pesta miras yang menewaskan dua orang, Rabu (22/5/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Pesta minuman keras (miras) di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Senin (20/5/2024) dan Selasa (21/5/2024) memakan korban jiwa.

Kapolsek Balen Polres Bojonegoro, Iptu Sri Windiarto mengatakan, pesta miras itu, memakan korban jiwa pada Rabu (22/5/2024).

Iptu Sri Windiarto mengemukakan, pesta miras dilakukan oleh BS (44), PI (30), SH (20), HSN (39), SRG (22) dan ASK (40) di salah satu kafe turut Desa Sidobandung.

Akibat pesta miras itu, dua orang tewas, yakni BS, warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, dan PI, warga Desa Suwaloh, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

BS tewas pada Rabu (22/5/2024) pukul 02.00 WIB saat menjalani perawatan di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

Sementara PI tewas pada Rabu (22/5/2024) pukul 15.00 WIB saat dirawat di RSUD Sumberrejo Bojonegoro.

Kemudian HSN, SRG, ASK kondisinya baik.

"Sedangkan, SH saat ini dirawat di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro," ujar Iptu Sri Windiarto kepada Tribunjatim.com, Kamis (23/5/2024) siang.

Iptu Sri Windiarto mengaku belum bisa mengutarakan kronologi persis pesta miras yang merenggut dua nyawa tersebut.

Baca juga: Terjatuh saat Minum Miras Bersama Kakak, Pemuda di Kediri Ditemukan Tewas Tenggelam di Waduk Siman

Karena hal tersebut masih diselidiki oleh Satreskrim Polres Bojonegoro.

"Namun, berdasarkan keterangan awal, miras yang diminum mereka itu dibeli dari luar Kecamatan Balen. Lalu ditenggak di kafe itu," jelas mantan Kapolsek Kedewan Polres Bojonegoro ini.

Lebih lanjut, kata Iptu Windi sapaan Iptu Sri Windiarto, untuk penyelidikan, Satreskrim Polres Bojonegoro memeriksa saksi, pemilik kafe, dan mengamankan barang bukti dari tempat kejadian. Di antaranya puluhan botol miras.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved