Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Hampir separuh dari 14.000 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Blitar, Jawa Timur (Jatim), belum mempunyai perizinan nomor induk berusaha (NIB).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar menargetkan semua pelaku UMKM sudah mengantongi NIB hingga akhir 2024 ini.
"Jumlah pelaku UMKM di Kota Blitar sekitar 14.000. Hampir separuh atau sekitar 7.000 belum memiliki izin NIB," kata Kepala DPMPTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono saat menggelar pelayanan perizinan mobile di Pasar Pon Kota Blitar, Rabu (29/5/2024).
Heru Eko Pramono mengatakan, pelayanan perizinan mobile ini sebagai upaya jemput bola untuk mempercepat proses perizinan NIB kepada para pelaku UMKM.
Secara rutin, pelayanan perizinan mobile akan digelar di kelurahan dan komunitas para pelaku UMKM di Kota Blitar.
"Program ini kami beri nama Layanan Perizinan Kunjung UMKM Daftarkan Usaha atau Lapan Kuda. Inti kegiatan ini, kami jemput bola ke pasar, ke kelurahan, kecamatan dan komunitas pelaku usaha," ujarnya.
Selain itu, kata Heru Eko Pramono, para pelaku UMKM juga bisa mendaftar izin NIB secara online lewat aplikasi.
Aplikasi perizinan ini untuk memudahkan pelaku UMKM mengurus perizinan.
Karena, selama ini para pelaku usaha kecil kesulitan mengakses sistem perizinan online single submission (OSS).
Baca juga: Peluang Besar UMKM Kuliner Jatim Tembus Pasar Global, Wamenparekraf Gelar FoodStartup Indonesia
Untuk itu, dibutuhkan alat bantu berupa aplikasi perizinan satu fitur untuk mempermudah proses perizinan pelaku UMKM.
"Program ini diharapkan membantu percepatan legalitas usaha, khususnya bagi pelaku UMKM di Kota Blitar yang separuh belum berizin," katanya.
Wali Kota Blitar, Santoso meminta DPMPTSP bisa memfasilitasi dan mendampingi para pelaku UMKM untuk mendapatkan izin NIB maupun sertifikasi halal.
Santoso mengatakan, izin NIB dan sertifikasi halal penting bagi para pelaku UMKM, karena bisa digunakan sebagai syarat mendapatkan KUR di bank.
"Hasil pendataan, jumlah UMKM di Kota Blitar ada 14.000 dan separuhnya belum punya NIB. Ini yang perlu didorong dan difasilitasi secara langsung agar segera memiliki NIB maupun sertifikasi halal," katanya.