Saat itu, Z melintas bersama sejumlah temannya yang sedang bersepeda.
Di antara teman Z, ada yang kenal dengan para remaja itu, sehingga Z dan rombongannya ikut nongkrong.
Salah satu terduga pelaku, mengaku melakukan tipu daya dengan menyebut campuran miras dalam botol sebagai teh.
Dia kemudian meminta Z untuk minum miras itu.
Z pun muntah-muntah setelahnya.
Namun Z kepada keluarganya mengaku dipaksa minum miras dari botol itu.
Para remaja ini dihentikan warga di warung sebelah Taman Kali Ngrowo, Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, Tulungagung.
Warga yang geram beramai-ramai menyidang mereka.
Karena suasana memanas, ada warga yang melapor ke Polsek Tulungagung Kota.
7 remaja ini lalu dimasukkan mobil Polsek Tulungagung Kota, lalu dibawa ke Polres Tulungagung.