Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Korlantas Polri telah melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan (ramp check) terhadap angkutan pariwisata yang ada di seluruh Indonesia.
Tercatat sekitar hampir 500 perusahaan otobus (PO) angkutan pariwisata yang tersebar di seluruh Indonesia menjalani prosedur ramp check.
Proses ramp check tersebut dilakukan bersama dengan stakeholder terkait, yakni Dinas Perhubungan wilayah provinsi hingga kabupaten dan kota.
Prosedur ramp check tersebut dilakukan secara masif, mengingat banyaknya kasus kecelakaan bus pariwisata hingga memakan korban jiwa dan luka, beberapa waktu lalu.
Direktur Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, hasilnya ditemukan beberapa yang sudah memenuhi persyaratan.
Namun, ada beberapa temuan kendaraan yang kurang memenuhi standar kualifikasi kelayakan ramp check. Temuan kasusnya, kondisi ketidaklayakan rem bus.
Bus yang tidak layak itu, akan dihentikan operasinya lalu diserahkan kepada pihak PO untuk dibenahi.
Dan, sebelum dioperasikan kembali, wajib menjalani tes uji KIR dari pihak Dinas Perhubungan.
"Di seluruh Indonesia dari mulai minggu lalu kita gencar melaksanakan ramp check dari mulai polisi maupun dengan Dishub," ujarnya, Sabtu (1/6/2024).
Baca juga: Uji KIR Terlewat, Pantas Bus Putera Fajar Kecelakaan? Pengamat Minta Polisi Perkarakan Pengusaha Bus
Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengimbau agar masyarakat dapat memeriksa kelayakan bus angkutan pariwisata yang akan disewa bepergian melalui Aplikasi Spionam, yang dapat diunduh gratis melalui AppStore.
"Untuk mengetahui kondisi busnya seperti apa, kemudian kondisi operasional seperti apa, bisa ditanyakan langsung kepada pengusaha atau manajemen PO bus," jelasnya.
Brigjen Pol Raden Slamet Santoso berharap, masyarakat mempunyai keyakinan; atas keamanan, keselamatan dan kenyamanan, apabila ingin menggunakan bus yang akan dipakai bepergian.
"Pengemudi, kami dari kualifikasi spesifikasi teknis kualitas pengemudi sudah kami uji. Dari tiap pengemudi, manajemen itu selalu koordinasi dengan ditlantas di wilayah. Tentu dalam rekrutmen pengemudi, sistem penggajian juga," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin mengatakan, kasus kecelakaan lalu lintas melibatkan bus pariwisata menjadi perhatian khusus Ditlantas Polda Jatim.
Sehingga, pihaknya melakukan pengawasan secara masif melalui ramp check untuk memastikan kelayakan kondisi bus.
Apalagi, sejak Januari hingga Maret 2024, jenis kendaraan bus menduduki rangking kedua, jenis kendaraan terbanyak terlibat kecelakaan.
Meskipun, pada peringkat pertama, masih dipegang jenis kendaraan motor.
"Kami menyasar kepada pengurus PO bus, karena tentu kaitannya tidak lepas dari berbagai faktor penyebab kecelakaan, selain dari human error," kata Kombes Pol Komarudin.
"Perilaku pengendara, faktor kendaraan. Kalau faktor ini kaitannya masalah pengurus PO. Bagaimana kewajiban melakukan KIR, pendataan pengecekan kendaraan," tambahnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengimbau agar masyarakat proaktif melaporkan setiap temuan adanya kejadian pelanggaran lalu lintas di jalanan.
Terutama, manakala didapati adanya temuan, pengendara mobil, motor, truk atau bus yang terbukti ugal-ugalan.
Warga atau pengendara lain dapat melaporkannya dengan cara merekam kejadian tersebut.
"Lalu kirim kepada kami. Insyaallah segera ditindaklanjuti sebelum mereka memakan korban," pungkasnya.