Berita Blitar

Pertengahan Juni Gaji ke-13 ASN Dibayarkan, Pemkot Blitar Alokasikan Rp21,5 Miliar

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes pencairan gaji ke-13 ASN Pemkot Blitar, Senin (3/6/2024) dalam artikel berjudul Pertengahan Juni Gaji ke-13 ASN Dibayarkan, Pemkot Blitar Alokasikan Rp21,5 Miliar

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar segera mencairkan gaji ke-13 ASN (aparatur sipil negara) pada Juni 2024 ini.

Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran mencapai Rp 21,5 miliar untuk membayar gaji ke-13 ASN.

Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes mengatakan pencairan gaji ke-13 kepada ASN di lingkungan Pemkot Blitar secepat-cepatnya dilakukan pertengahan Juni 2024.

"Gaji ke-13 ASN kami cairkan setelah pencairan gaji pokok. Untuk Kota Blitar, gaji ke-13 ASN secepat-cepatnya kami realisasikan pertengahan Juni 2024," kata Widodo, Senin (3/6/2024).

Dikatakan Widodo, Pemkot Blitar sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 para ASN pada 2024 ini.

Alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 ASN Pemkot Blitar sekitar Rp 21,5 miliar.

"Anggaran sudah kami siapkan, tinggal pencairan kepada para ASN," ujarnya.

Baca juga: Usai Perdebatan Panjang, Gaji 13 dan 14 ASN Pemkot Surabaya Segera Cair 100 Persen

Menurutnya, gaji ke-13 diberikan untuk membantu biaya sekolah anak para ASN di lingkungan Pemkot Blitar pada tahun ajaran baru 2024/2025.

Untuk itu, Widodo berharap para ASN benar-benar menggunakan gaji ke-13 untuk membiayai sekolah anak-anaknya.

"Kami berharap para ASN menggunakan gaji ke-13 sesuai peruntukannya, untuk membiayainya sekolah anak," katanya. 

Berita Terkini