"Anak saya ke rumah Udin mau bayar HP. Katanya sudah ada HP-nya, mau dibayar. Dari jam 7 pagi, sampai jam 9 nggak balik."
"Saya khawatir lalu saya cari," ungkap Suntari.
Dia mendatangi rumah Udin, tapi pintunya dikunci dari dalam.
Bersama warga, Suntari lalu mendobrak pintu belakang.
"Saat itu posisi Udin di dalam kamar sama anak saya. Saya panggil-panggil, tidak ada jawaban dari anak saya."
"Malah Udin yang jawab, katanya 'Anakmu dibawa laki-laki lain, tapi motornya dititipkan di sini'," papar dia.
Suntari merasa terpukul, dia syok atas kejadian ini.
Putrinya sudah bertunangan dengan calon suami yang berasal dari Rembang.
Mereka bahkan rencananya akan melaksanakan akad nikah pada Senin (10/6/2024) besok.
Suntari menuntut Udin dihukum mati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa putrinya.
Adapun jasad putrinya sudah dimakamkan pada Selasa (4/6/2024) malam setelah diautopsi.
Paman korban, Karjono, juga berharap pelaku dihukum penjara seumur hidup atau dihukum mati.
"Apalagi pembunuhan itu di rumah tersangka, jadi bisa dikategorikan pembunuhan berencana," kata dia.
Pelaku dalam kondisi mabuk
Setelah memmbunuh RP, KA berada dalam kamar.