TRIBUNJATIM.COM - Terungkap momen Polwan FN atau Briptu FN minta maaf setelah bakar suaminya, Briptu RDW.
Keberadaan tiga anak mereka saat tragedi pun juga dikuak.
Rupanya, Briptu FN sempat memberi ancaman kepada suaminya akan membakar anak-anak.
Itu bertujuan agar Briptu DRW segera pulang.
Tragedi polwan bakar suaminya ini terjadi di Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu (8/6/2024).
Briptu FN merupakan polwan di Polres Kota Mojokerto.
Sedangkan korban, Briptu RDW polisi di Polres Jombang, Jawa Timur.
Akibat kejadian ini, Briptu RDW meninggal dunia.
Deretan fakta kasus ini terkuak.
Baca juga: 8 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Foto Bensin Ancam RDW, Baru Punya Anak Kembar
Di antranya adalah Briptu FN sempat minta maaf kepada polisi setelah membakar suaminya.
Ia juga menolong korban ke rumah sakit.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
"Dibawa oleh tersangka ke RSUD," katanya.
Briptu RDW dibawa ke ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Kata Dirmanto, FN masih merasa memiliki tanggung jawab untuk menolong korban, RDW.
"FN juga mempunya tanggung jawab besar untuk menolong yang bersangkutan," katanya.
Baca juga: Polwan yang Bakal Suami di Mojokerto Alami Trauma, Polda Jatim Berikan Pendampingan Psikologis
Briptu FN membawa Briptu RDW bersama tetangganya.
"Dibantu oleh beberapa tetangga," katanya.
Sesampainya di rumah sakit, polwan sempat meminta maaf pada polisi.
"FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," kata Kombes Dirmanto.
Namun nahas, Briptu RDW menghembuskan napas terakhirnya karena mengalami luka bakar sebesar 90 persen.
Kejadian polwan bakar polisi di Mojokerto ini berawal saat Briptu FN mengecek uang di ATM pada pukul 09.00 WIB.
Betapa syoknya FN mengetahui gaji ke-13 sebesar Rp 2,8 juta hanya tersisa Rp 800 ribu.
Ia pun langsung menelepon meminta suaminya, Briptu RDW untuk segera pulang.
Sembari jalan ke rumah di Asrama Polisi Mojokerto, FN sempat membeli bensi di botol air kemasan.
Briptu FN kembali menghubungi RDW lewat chat berisi foto bensin di depan anak-anaknya.
"Bila tak pulang, semua anak-anak dibakar".
Saat RDW sampai rumah, FN menyuruh ART-nya mengajak anak-anak main ke luar rumah.
Mereka lantas cekcok di dalam rumah dengan kondisi rumah terkunci.
Baca juga: Pantas Briptu RDW Tak Bisa Menghindar Dibakar Istri Polwan, Ancaman Serius, Harus Cepat Pulang
Briptu FN kemudian memborgol tangan kiri RDW dikaitkan dengan tangga lipat di garasi.
Dalam kondisi duduk, RDW disiram bensin.
FN kemudian membakar tisu sambil berkata 'ini lho yang lihaten iki'.
Api pun langsung menyambar sekujur tubuh RDW.
Ia sempat berusaha menyelamatkan diri, namun tangannya terborgol ke tangga.
Sampai kemudian dia teriak minta tolong pada tetangga.
Baca juga: Fakta Pilu di Balik Polwan di Mojokerto Bakar Suami Polisi, Nasib 3 Anak hingga Senyuman saat Nikah
Kombes Dirmanto mengungkap polwan bakar polisi di Mojokerto karena pelaku kesal korban sering menghabiskan uang untuk judi online.
"Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja, dipakai untuk judi online," katanya.
Padahal Briptu FN memanfaatkan uang gaji tersebut untuk membenuhi kebutuhan sehari-hari.
Apalagi Briptu FN baru saja melahirkan anak kembar.
"Harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya," kata Dirmanto.
Pelaku Trauma
Briptu FN dijerat pasal KDRT saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Selain itu, 3 anak Briptu FN yang masih balita juga diberi pendampingan dan jadi fokus Polda Jatim.
Ternyata Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.
Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.
Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.
Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.
Apalagi, ungkap Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut.
"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya
Kendati berposisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dirmanto menambahkan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.
"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com