"Kasus ini kami terus kembangkan, karena diduga ada korban lain. Pelaku tercatat sebagai warga Lampung yang datang ke desa tersebut," jelas Nasron.
Sementara itu aksi dukun palsu lainnya juga pernah terjadi di Kabupaten Pringsewu.
Aksi dukun palsu kibuli tetangganya sendiri viral di media sosial.
Ia mengaku memiliki pedang gaib yang bisa mendatangkan uang.
Adapun dukun palsu itu merupakan warga Pekon Pandan Sari, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Ia ditangkap polisi karena menggondol uang jutaan rupiah setelah menipu tetangganya sendiri.
Kapolsek Sukoharjo, Inspektur Satu (Iptu) Eko Sujarwo membenarkan adanya tindak pidana penipuan tersebut.
Pelaku berinisial SU (48) warga Pekon (desa) Pandan Sari itu telah ditangkap pada Senin (29/1/2024) sore.
Baca juga: Nasib Wanita saat ke Makam Mbah Kumbang Tulungagung, Ditipu Dukun Palsu Bisa Kabulkan Keinginan
Sedangkan korban berinisial SJ (58) merupakan tetangga pelaku.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 38 juta oleh perbuatan pelaku," kata Eko saat dihubungi, Jumat (2/2/2024) siang, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Eko, peristiwa itu terjadi pada Desember 2023 lalu.
Namun baru dilaporkan oleh korban pada 29 Januari 2024 setelah pelaku tidak kunjung mengembalikan uang korban.
"Pelaku kita tangkap sekitar 3 jam setelah dilaporkan oleh korban," kata Eko.
Berdasarkan penyelidikan, penipuan berkedok ritual mistis itu berawal saat pelaku mendatangi korban dan menceritakan tentang senjata katana gaib yang disebut bisa mendatangkan uang.
Pelaku tersebut mengaku katana gaib itu telah dipesan oleh seseorang dengan harga Rp 20 miliar.