Kecelakaan

Antar Penumpang Berlibur ke Telaga Sarangan Magetan, Bus Rem Blong, Tabrakkan Kendaraan ke Tebing

Penulis: Febrianto Ramadani
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan penumpang bus nopol AB 7038 PL, terpaksa diturunkan oleh petugas kepolisian, usai kendaraan yang mereka tumpangi mengalami rem blong, di Jalan Raya Cemorosewu-Plaosan, Magetan, Jawa Timur, Minggu (16/6/2024).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Puluhan penumpang bus nopol AB 7038 PL, terpaksa diturunkan oleh petugas kepolisian, usai kendaraan yang mereka tumpangi mengalami rem blong, di Jalan Raya Cemorosewu-Plaosan, Magetan, Jawa Timur, Minggu (16/6/2024) pukul 13.00 WIB.

Diketahui kendaraan tersebut dikemudikan oleh Sujimo (51), asal Jebresan, Kecamatan Kalitirto Berbah, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.  

Rombongan sebanyak 39 orang ini hendak berlibur dari arah Cemorosewu, menuju wisata Telaga Sarangan, Magetan.

Kasi Humas Polres Magetan, Kompol Budi Kuncahyo menuturkan, kendaraan melaju dari arah barat ke timur.

Sesampai di TKP, Jalan Raya Cemorosewu-Plaosan, bus mengalami gangguan pengereman.

“Tepatnya di depan Warung Aroma Rasa Mbok Sukarni Dusun Singolangu, Kecamatan Plaosan, setelah gangguan rem, sopir bus berusaha menstabilkan kendaraan,” ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, kendaraan akhirnya disandarkan di tebing sebelah kiri. Dengan harapan supaya kendaraan tidak tergelincir sampai ke bawah.

“Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa," jelas Kompol Budi Kuncahyo. 

Arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian sempat tersendat, namun petugas berhasil mengatur lalu lintas, sehingga kembali normal.

Baca juga: Petaka Rem Blong di Jalur Klemuk Kota Batu, Pemotor asal Jombang Tewas, Istri dan Anak Luka-luka

“Petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Dirinya berpesan kepada  para pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalanan yang menurun dan licin. 

“Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan patuhi rambu-rambu lalu lintas dalam batas kecepatan,” pungkasnya.

Berita Terkini