TRIBUNJATIM.COM - Aksi seorang mantan karyawan di Singapura menghapus server perusahaannya akibat tak terima dipecat.
Diketahui, mantan karyawan bernama Kandula Nagaraju (39 tahun) ini mengaku sakit hati setelah dipecat perusahaannya.
Hingga akhirnya muncul ide jahat.
Nagaraju menghapus server virtual perusahaan, hingga kantornya merugi Rp 11 miliar.
Baca juga: Ulah Mantan Pegawai Rumah Makan Curi 47 Kursi, Sakit Hati Dikatai Kasar, Gaji Belum Dilunasi si Bos
Tindakan ini dilakukan oleh pria bernama Kandula Nagaraju (39 tahun) karena sakit hati dipecat dari kantornya.
Nagaraju sebelumnya bekerja dengan perusahaan bernama NCS di Singapura.
Perusahaan ini menawarkan berbagai layanan teknologi dan informasi alias IT.
Dia bekerja mulai November 2021 bersama tim lain berjumlah 21 orang.
Ia bertugas mengelola jaminan kualitas (quality assurance/QA) sistem komputer.
Lebih spesifik, sistem yang dikelola Nagaraju dan timnya itu dipakai di untuk menguji suatu software atau program baru sebelum dirilis.
Sistem itu mencakup 180 server virtual dan tidak menyimpan informasi sensitif apa pun.
Adapun kontrak Nagaraju dengan NCS diputus pada Oktober 2022, karena kinerjanya dinilai buruk.
Hari kerja terakhirnya di NCS adalah 16 November 2022.
Namun menurut dokumen pengadilan, Nagaraju menyatakan dirinya bingung dan kesal karena dia dipecat.
Sebab dia merasa sudah bekerja dengan baik di perusahaan.