TRIBUNJATIM.COM - Gunawan Dwi Cahyo terancam dilaporkan ke polisi buntut gadaikan mobil anak.
Hal tersebut diungkap langsung oleh kuasa hukum yang mewakili mantan istrinya, Okie Agustina.
Keduanya ramai menjadi sorotan sejak Gunawan Dwi Cahyo disebut-sebut berselingkuh.
Kini, keduanya telah bercerai dan berkonflik.
Terakhir, Gunawan Dwi diduga mengambil mobil sang anak tanpa sepengetahuan Okie Agustina.
Okie Agustina lantas melayangkan somasi kedua.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Imbas Drama Mobil Pasca Ceraikan Gunawan Dwi, Okie Agustina Kini Berhati-hati, Sentil Pasangan Ideal
Somasi pertama tidak ada tanggapan, Okie pun melayangkan somasi kedua.
Dikatakan kuasa hukum Okie, Dana Harly Putra, pihak Gunawan telah menunjuk Sunan Kalijaga sebagai pengacaranya.
"Jadi kan kemarin kita melayangkan somasi somasi terbuka dan somasi pertama untuk Pak Gunawan dan memang sempat ada balasan dari rekan advokat, Sunan Kalijaga," ungkap Dana, dikutip dari YouTube SCTV, Kamis (20/6/2024).
Namun, terjadi kesalahan pada surat kuasa yang diberikan Gunawan kepada kuasa hukumnya tersebut.
"Namun setelah kita pelajari ternyata dalam surat kuasa yang diberikan Pak Gunawan Dwi Cahyo ke Sunan Kalijaga ada kekeliruan masalah tanggal."
"Jadi tanggalnya itu 13 Juli 2024 sedangkan suratnya itu 14 Juni, sehingga kami menganggap Sunan Kalijaga belum sah ditunjuk menjadi kuasa," jelas Dana.
Alhasil, jawaban dari Sunan Kalijaga tidak sah dan pihak Okie melayangkan somasi keduanya.
Mantan istri Pasha Ungu tersebut menuntut Gunawan segera mengembalikan mobil milik anaknya dalam kurun waktu yang sudah ditentukan.
Baca juga: Okie Agustina Minta Bantuan Fans lacak Keberadaan Gunawan Dwi Cahyo, Gadai Mobil Anak Tanpa Izin
"Sehingga kami menganggap jawaban dari Sunan Kalijaga itu tidak sah mewakili Pak Gunawan,"