TRIBUNJATIM.COM - Inara Rusli memberikan pesan kepada anak-anaknya setelah sang mantan suami, Virgoun ditangkap polisi karena narkoba.
Penangkapan penyanyi Virgoun terjadi pada pada Kamis (20/6/2024) pada pukul 01.00 WIB di sebuah kos yang ditempatinya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Virgoun ditangkap bersama seorang perempuan berinisial PA.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
"Satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalagunaan narkotika. Yang pertama pria berinisial VVP (Virgoun) pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA," katanya di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024), melansir dari Tribunnews.
Pada saat ditangkap, Panjiyoga mengungkapkan pihaknya menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap.
"Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap," jelasnya.
Dia mengatakan Virgoun ditangkap setelah mengonsumsi sabu bersama rekan wanitanya.
Saat ditangkap, kata Panjiyoga, penyanyi lagu Surat Cinta untuk Starla itu tidak melakukan perlawanan.
"Tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan cukup kooperatif," tuturnya.
Kini, Panjiyoga mengungkapkan Virgoun dan PA masih menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.
Adapun salah satu materi pemeriksaan adalah terkait pihak yang menjual barang haram itu kepada Virgoun.
Baca juga: 5 Kontroversi Virgoun, Mulai Isu Perselingkuhan, Ceraikan Inara Rusli Hingga Ditangkap Polisi
"Sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini," tuturnya.
Ketika ditanya terkait hubungan Virgoun dan PA, Panjiyoga mengungkapkan penyidik masih melakukan pendalaman.
Selain itu, Panjiyoga juga masih enggan untuk mengungkapkan motif dari Virgoun dan PA sampai mengonsumsi barang haram tersebut.