Melihat aksi bocah berani menantang driver ojol yang melanggar aturan, akun @B2WIndonesia salut.
Ia pun men-tag akun Twitter Pemda DKI Jakarta terkait dengan pelanggaran yang kerap terjadi di jalur sepeda.
"Gregetan juga, padahal lagi momen HUT DKI dan liburan sekolah, anak-anak mau pakai fasilitas yang katanya "aman" di Jakarta ni pak @HeruBudihartono ! kami siap kasih keras..
Malah pakai kekerasan ke anak-anak, ada yang kenal sama adek ini mungkin? Salut berani enforce Undang2 No 22 Tahun 2009: "Bagi pengendara kendaraan selain sepeda, misal motor, mobil yg masuk jalur speda, itu ada pelanggaran Pasal 287 Ayat 1 ttg pelanggaran rambu & marka," ungkap akun @B2WIndonesia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com