Sebelum ke kantor Unit Lakalantas Polres Sukabumi Kota, dia berpamitan kepada orangtuanya.
“Waktu buka hp dinyalain banyak yang telepon. Saya ketemu pengurus terus ke sini (kantor Lakalantas Polres Sukabumi Kota) sekitar pukul 18.00 WIB,” lanjut T.
T mengaku pihak pengurus pool sudah mendatangi keluarga korban, dan mengucapkan belasungkawa.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratistha, membenarkan T mendatangi kantor unit kecelakaan lalu lintas dan telah memberikan kesaksian pada Sabtu (29/6/2024) malam.
“Kemarin maleman sopir bus dan dari anggota kantornya dateng. (Keterangan) sopir dia gak sadar melindas orang, memang ada suara hentakan,” terang Andhika pada awak media di Kantor unit kecelakaan lalu lintas Polres Sukabumi kota, Minggu (30/6/2024).
Baca juga: Kronologi Pengemudi Mobil Xpander Pukul Sopir Bus Trans Jatim hingga Jatuh ke Aspal, Memotong Jalur
Andhika mengungkap saat ini telah memeriksa 3 saksi.
Dia mengatakan belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
“Belum ada tersangka, masih pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Andhika.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang anggota klub drum band di Sukabumi, Jawa Barat, mengalami kecelakaan lalu lintas, di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Sabtu (29/6/2024), sekira pukul 11.50 WIB.
Kejadian ini mengakibatkan dua orang tewas berinisial MJM 17 (tahun) dan TH (15 tahun).
Sementara korban selamat berinisial MRP (10 tahun).
Ketiganya merupakan warga Kabupaten Sukabumi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratistha, mengatakan, kecelakaan terjadi setelah motor yang ditumpangi ketiga korban, terserempet bus.
MJM, TH, MRP terjatuh dan dua orang terlindas bus hingga tewas.
Ketiganya saat itu berboncengan sepeda motor mendahului rombongan drum band lainnya.