Diketahui, pria tersebut bernama Billy Adhiyaksa.
Ia mengukur sendiri panjang jalan dari rumah menuju SMAN 3 Bogor dengan menggunakan ranting pohon.
Padahal diterangkan Billy Adhiyaksa, jarak antara rumahnya dengan sekolah sangatlah dekat, bahkan kurang dari 1 km.
"Saya mau memastikan bahwa rumah saya dan sekolah itu jaraknya hanya 10 menit kalau berjalan kaki," katanya, mengutip Banjarmasin Post.
Billy Adhiyaksa hanya ingin ia mendapatkan haknya yaitu sang buah hati bisa sekolah dekat rumah.
"Saya harap kami sebagai warga di sekitar sini punya hak bersekolah di sini tapi ternyata kamu tidak mendapat keadilan," imbuh Billy Adhiyaksa.
Setelah mengukur secara manual, didapat jarak antara rumah Billy Adhiyaksa dan sekolah hanya berjarak 702 meter.
Selain Billy Adhiyaksa, pria bernama Slamet Riyadi juga mengeluhkan hal sama meski rumah mereka sangat dekat dari SMAN 3 Bogor.
"Titiknya lari-larian terus, dulu pakai gang, rumah saya dalam gang tapi kelihatan dari jalan," paparnya.
Walau masih dalam 1 Kelurahan, Slamet menuturkan, putranya gagal lolos.
Dengan banyaknya warga yang tak berhasil lolos PPDB jalur zonasi meski berada di kawasan berdekatan, para orang tua pun mencurigai.
Yakni ada banyaknya siswa baru yang menumpang Kartu Keluarga.
Jalur zonasi sendiri menjadi salah satu jalur penerimaan bagi calon siswa Sekolah Menengah ke Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
PPDB zonasi adalah salah satu sistem PPDB yang diterapkan di Indonesia.
Sistem ini dirancang untuk mempercepat pemerataan pendidikan dan meminimalkan disparitas kualitas antara sekolah-sekolah di berbagai daerah.