Diketahui pelaku berisnisial HR alias Rian ( 42), pekerjaan buruh harian lepas, Alamat Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat.
"Dengan barangbukti 1 kotak handphone Merk Oppo A11K milik korban," terusnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polsek Metro Pusat, penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Metro Pusat dalam memberantas tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Proses hukum terhadap pelaku akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id