TRIBUNJATIM.COM - Aksi penagih utang yang emosi hingga pacul anak nasabahnya.
Hal itu lantaran dua penagih utang alias debt collector ini kesulitan menagih utang sebesar Rp 800.000 ke nasabah.
Bukan tanpa sebab, nasabah selalu sembunyi saat penagih utang itu datang untuk menjalankan tugasnya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi, Kamis (11/7/2024).
Baca juga: Rumilah si Janda Nyaris Tewas saat Tagih Utang Emas 72 Gram, Heran Tetangga Malah Beli Mobil Baru
Menurut polisi, kedua debt collector "bank keliling" itu telah ditangkap.
Keduanya mengaku kesal karena nasabahnya selalu sembunyi saat ditagih.
Sementara korban diketahui merupakan anak dari nasabah "bank keliling" berinisial D (21).
"Pelaku enggak terima disangkanya (si ibu) ngumpet, akhirnya anak itu dianiaya pakai pacul. Ibunya kan kebetulan lagi di luar rumah," ungkap Kepala Polsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat.
Kronologi
Seperti diberitakan sebelumnya, kedua pelaku berinisial TS (34) dan SG (36) datang ke rumah korban untuk menagih angsuran.
Namun saat itu ibu korban, NM, tidak ada di rumah.
Lalu kedua pelaku cekcok hingga berujung penganiayaan.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian pergelangan tangan sebelah kiri akibat sabetan pacul tersebut.
Setelah melukai korban, sambung Azis, para pelaku langsung melarikan diri.
Namun para tetangga yang melihat keributan itu berusaha menolong dan mengejar pelaku.
Satu pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh warga sekitar.
"Setelah terjadi keributan, para tetangga berhasil mengamankan satu pelaku inisial TS," ujar Azis.
Lalu pada malam harinya pelaku berinisial SG ditangkap di daerah Cibatok, Ciampea.
Sementara itu kasus tagih utang berujung penganiayaan juga terjadi di Provinsi NTT.
Seorang pria pukulkan knalpot ke seorang wanita setelah tagih utang.
Pria itu sempat menagih utang jual ternak babi.
Namun belum sempat dijawab, pria ini justru memukulkan knalpot ke korban.
Hingga akhirnya Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangani laporan kasus penganiayaan dengan korban Tresia DJ, warga Paterulimma, Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.
Baca juga: Ingin Utang Tapi Tak Diberi Kakak, Pria ini Malah Ngamuk Hingga Sabetkan Celurit
Tresia dianiaya Moto D, warga Kampung Ponuwatu, kelurahan Weekarou, kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
"Korban (Tresia) dianiaya dengan cara dipukul pakai knalpot di bagian kepala hingga terluka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy melalui sambungan telepon, Selasa (4/6/2024).
Tresia dianiaya di Kampung Praingjoli, Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Sabtu (1/6/2024) tengah malam.
Saat itu, lanjut Ariasandy, Tresia duduk bersama beberapa teman-temannya di Kampung Praingjoli, Kelurahan Weekarou.
Tak lama kemudian, pelaku Moto datang dan tanpa banyak bicara, langsung menagih uang hasil jual ternak babi.
Belum sempat dijawab, Moto memaki dan memukul menggunakan knalpot di bagian kepala korban hingga berdarah.
Tak terima, korban mendatangi Markas Polres Sumba Barat dan melaporkan kejadian itu, dengan laporan polisi nomor LP/B/67/VI/2024/SPKT/Polres Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 2 Juni 2024.
"Sejumlah saksi telah diminta keterangan. Korban juga sudah divisum. Rencananya pelaku akan dipanggil untuk diperiksa," ujar dia.
Sementara itu, kisah utang berujung petaka juga terjadi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Niat hati ingin utang uang ke kakaknya, pemuda ini malah menyabetkan celuritnya ke kakak ipar.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Citatah, RT 01/04, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pelaku berinsial VS (20) sempat menyabetkan celurit ke kakak iparnya bernama Dikdik Gustia Yusuf (33) hingga korban mengalami luka.
Aksi tersebut terjadi pada 29 Mei 2024 sekitar pukul 00.15 WIB hingga korban mengalami luka pada bagian tangan.
Baca juga: Uang Setoran Utang Bank Keliling Malah Dipakai Judi Online, Ending Apes Disekap Rekannya
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pemuda tersebut bermula saat pelaku datang ke konter milik korban untuk meminjam uang kepada istri korban.
"Namun saat itu oleh istri korban tidak dikasih, setelah itu pelaku diam di depan konter sambil mengangkat ekor kucing milik korban," ujarnya saat dihubungi, Jumat (31/5/2024).
Setelah itu istri korban, kata Gofur, menegur sambil menepuk pundak pelaku karena merasa kasihan dengan kucing tersebut, kemudian pelaku diusir agar pergi dari konter korban.
"Kemudian korban masuk ke dalam kamar, tapi tak lama mendengar suara benda tajam yang digesek-gesek ke lantai rumah oleh pelaku," kata Gofur.
Ia mengatakan, setelah menggesekan senjata tajam, pelaku masuk ke dalam rumah hingga terjadi cekcok mulut antara istri korban dengan pelaku, lalu pelaku hendak menyabetkan senjata tajam jenis cerulit ke arah istri korban.
Melihat istrinya hendak disabet senjata tajam, kata Gofur, korban langsung mencoba menghalangi hingga akhirnya cerulit tersebut mengenai bagian tangan korban.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian tangan sebelah kiri. Kemudian dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cililin," ucapnya.
Setelah menerima laporan terkait aksi penganiayaan itu, kata Gofur, anggota Unit Reskrim Polsek Cililin langsung menindaklanjuti dan meminta keterangan dari korban.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan adik ipar dari korban, selanjutnya anggota reskrim dipimpin langsung oleh Kanit bergerak ke kediaman tersangka," ujar Gofur.
Gofur mengatakan, setelah itu tersangka berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan berikut barang bukti berupa 1 buah senjata tajam berupa cerulit yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan tindak pidana penganiayaan.
Setelah berhasil mengamankan tersangka, kata Gofur, kemudian pelaku dibawa untuk dimintai keterangan di Polsek Cililin dan dia pun mengakui perbuatan yang telah dilakukannya.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 dengan ancaman 5 tahun penjara," katanya. (*)