TRIBUNJATIM.COM - Inilah pengakuan seorang juru parkir resmi yang mematok tarif Rp 150 ribu.
Ia merupakan juru parkir resmi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Pria bernama Gunawan (bukan nama sebenarnya) ini juga menyebut adanya setoran untuk pihak Dinas Perhubungan atau Dishub.
Diketahui, tarif sebesar Rp 150.000 diperuntukkan setiap bus wisata yang parkir di lokasi parkir resmi tersebut.
“Sehari kalau di sini Rp 150.000,” ujar Gunawan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024), melansir dari Kompas.com.
Gunawan mengatakan, dirinya bertugas untuk mengarahkan bus yang hendak parkir lalu menerima tarif parkir yang ditetapkan.
Dengan mengenakan baju resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub), ia selalu memberikan kuitansi kepada para sopir bus yang telah membayar uang parkir di Lapangan Banteng.
“Ada kuitansi. Kan dia (sopir) tanda tangan juga,” kata Gunawan.
Kuitansi tersebut, kata Gunawan, menjadi bukti bahwa pihak bus wisata tidak dipaksa untuk membayar.
Gunawan mengaku bahwa ia tidak mengharuskan sopir bus untuk membayar tarif parkir Rp 150.000.
Baca juga: Diberi Karcis Rp 5000, Wanita Ngamuk Juru Parkir Minta Dibayar Rp 15 Ribu, Pelaku: Kamu Lama Sekali
Jika memang tidak ada uang, sopir bus boleh membayar parkir di bawah tarif yang biasa dikenakan.
“Walaupun di bawah Rp 100.000 juga (diterima). Kadang Rp 30.000 juga ada,” ucap dia.
Gunawan mengatakan, dirinya tak tega memaksa sopir bus untuk membayar tarif parkir sebesar Rp 150.000.
Sebab, kebanyakan sopir bus tak mendapatkan uang lebih dari pemilik travel.
“Dari kantornya (ada yang) cuma buat (uang) bensin doang,” ujar Gunawan.