"Meskipun sering terjadi pertengkaran antara terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara, namun terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara merencanakan untuk melangsungkan pernikahan," tulis dakwaan di SIPP.
"Saksi Rustiya Aryuni sebagai orangtua kandung saksi Tamara Tyasmara yang tidak menyetujuinya dengan alasan terdakwa sering melakukan kekerasan fisik terhadap saksi Tamara," lanjutnya.
Baca juga: Ingin Balas Dendam, Tamara Tyasmara Kepikiran Tenggelamkan Yudha Arfandi: Apa Hidup Kalau Jadi Dante
Dalam SIPP tersebut disebutkan bahwa ada beberapa tindakan yang sempat dilakukan Yudha telah membahayakan nyawa Dante sebelum terjadinya meninggal dunia.
Yaitu pada 2 Januari 2024 di The Jungle Sentul, Yudha mengajak Dante berenang di kolam dewasa dengan alasan latihan renang.
Dante sempat menangis ketakutan dengan bibir biru dan tangan dingin.
Kemudian pada 4 Januari 2024, Yudha kembali mengajak Dante berenang di Water Boom Lippo Cikarang dengan alasan yang sama.
Dante mengalami mual dan ingin muntah di kolam dewasa, tetapi Yudha tetap memaksa.
Selanjutnya pada pada 27 Januari 2024 di Kolam Renang Palem Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Yudha melakukan hal sama terhadap Dante yang memaksa untuk tenggelam hingga tewas.
Karaokean di 40 hari kematian Dante
Tamara Tyasmara baru-baru ini diduga telah melakukan pesta karaoke bersama rekan-rekannya pasca 40 harian meninggalnya Dante.
Dalam cuplikan video yang beredar viral di media sosial, tampak sosok wanita mirip Tamara yang sedang asyik berkaraoke di sebuah tempat.
Cuplikan video itu pun sempat diunggah ulang oleh akun @lambe__danu.
Beragam komentar netizen tak ayal bermunculan.
Sebagian netizen memberikan kritik pedas kepada Tamara.