Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Selama 14 hari kedepan Polres Jombang mulai menggelar Operasi Patuh Semeru 2024.
Ada 10 sasaran pada operasi tersebut salah satunya pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
Apel gelar pasukan digelar untuk mengawali Operasi Patuh Semeru 2024 dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.
"Apel gelar Pasukan ini digelar untuk mengetahui terkait dengan kesiapan sumberdaya baik personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang sudah ditetapkan," ucap AKBP Eko Bagus, pada Senin (15/07/2024).
Mengusung tema 'Tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas', operasi patuh ini akan digelar selama 14 hari mulai 15 - 28 Juli 2024. Ada 10 sasaran dalam operasi kali ini.
Baca juga: Ini Jenis Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Patuh Semeru 2024 di Gresik, Tak Hanya Knalpot Brong
Diantarnya pengendara yang tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengendara sepeda motor di bawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI dan pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt.
Lalu, pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menerobos lampu merah, knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.
"Kegiatan operasi bersifat preventif, preemtif maupun represif yang terukur untuk membangun budaya tertib berlalulintas ditengah masyarakat yang mencerminkan budaya moralitas bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi disiplin dan kepatuhan guna mewujudkan kamtibcarlantas," kata Kapolres Jombang membacakan amanat apel dari Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto di hadapan peserta apel.
Baca juga: Sopir Ngantuk, Truk Muat Pakan Ternak Terguling di Jalan Nasional Jombang, Lalu Lintas Sempat Macet
Lebih lanjut, AKBP Eko Bagus menyampaikan, operasi patuh semeru 2024 akan mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya tidak lain untuk membuat patuh masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Sehingga terhindar dari kecelakaan.
"Dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif serta humanis yang disertai penegakan hukum secara elektronik, static mobile dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat," pungkas Eko Bagus.