TRIBUNJATIM.COM - Pilu istri dipaksa suami pulang berujung disiram air keras.
Mirisnya, sang anak turut menjadi korban.
Pelaku tak menyesali perbuatannya itu justru sengaja supaya istrinya mempunyai bekas luka agar tak berpindah ke pria lain.
Insiden ini terjadi di Kediri, Jawa Timur.
Pelaku berinisial NR (25).
Ia kini sudah ditahan polisi lantaran menyiram anak balitanya yang berusia dua tahun dan istrinya.
Baca juga: Vi Si Mama Muda Hancur Suami Diam-diam Nikah Lagi, Nekat Siram Air Keras Campur Cabai: Berkali-kali
Sementara korban berinisial PK (24) dan PM (2) masih dalam perawatan rumah sakit.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Inspektur Dua (Ipda) Hery Wiyono menjelaskan duduk perkara peristiwa itu.
Pelaku NR merupakan warga Kabupaten Magelang sedangkan istrinya warga Kabupaten Semarang.
Keduanya terikat dalam hubungan perkawinan siri.
Sang istri selama ini tinggal di tempat indekos di Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Sedangkan pelaku kerja serabutan di Magelang.
“Saat kejadian Kamis (11/7/2024) itu pelaku baru saja datang dari Magelang,” ujar Ipda Hery Wiyono dihubungi Kompas.com, Minggu (14/7/2024), dikutip dari Tribun Bogor.
Kedatangan pelaku untuk mengajak istrinya pulang ke Magelang.
Namun korban menolak permintaannya sehingga terjadi pertengkaran.