TRIBUNJATIM.COM - Reaksi aktor Edward Akbar setelah dirinya digugat cerai oleh istri, Kimberly Ryder.
Edward Akbar mengaku ingin menyelamatkan rumah tangga mereka meski sudah digugat cerai.
Diketahui, Kimberly Ryder menggugat cerai suaminya, Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Melalui sosial media Instagram miliknya, Edward berharap agar rumah tangganya tetap baik-baik saja.
Baca juga: Dulu Kepincut Sikap Romantis Suami, Kimberly Ryder Kini Ceraikan Edward Akbar, Kisah Cinta Disorot
"Astaghfirullah, doain semua bisa baik ya ma @kimbrlyryder demi kita dan Rayden dan Aisyah," ucap Edward Akbar dikutip Tribunnews.com, Selasa (16/7/2024).
Edward berharap bahwa rumah tangganya bisa diselamatkan tanpa adanya intervensi dari pihak lain.
Dalam caption di unggahannya itu, Edward juga menyinggung pihak-pihak yang disebut tidak ada kaitannya dengan perjalan rumah tangga mereka.
"Tanpa intervensi dari pihak manapun ya," tutur Edward.
"Apalagi pihak yang tidak mengetahui perjalanan kita sesungguhnya," katanya.
Edward menambahkan bahwa dirinya merasa kasihan dengan kedua buah hatinya jika rumah tangga mereka harus berakhir.
"Kasian anak anak ma," ungkap Edward.
Sekedar informasi, Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024 lalu.
Sidang perdana mereka akan mulai digelar pada 24 Juli 2024 dengan lebih dulu melakukan mediasi.
Kimberly Ryder Gugat cerai dan bahas hak asuh anak
Kabar mengejutkan datang dari pasangan Kimberly Ryder dan Edward Akbar.
Keduanya diketahui sudah kurang lebih enam tahun berumah tangga.
Namun kini mendadak beredar kabar artis cantik ini menggugat cerai suaminya.
Kimberly Ryder dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Gugatan cerai Kimberly Ryder terdaftar sejak 12 Juli 2024.
Berkas gugatan perceraian Kimberly terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PAJP.
Di tengah kabar gugatan cerai ini, perjalanan cinta Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali ramai jadi perbincangan.
Pasalnya sebelum menikah pada 2018 lalu, Kimberly Ryder dan Edward Akbar sempat mengalami masalah jarak namun mereka berdua berhasil mengatasinya.
Mengutip Grid.id, Kimberly Ryder resmi menikah dengan Edward Akbar pada Minggu (26/8/2018).
Keduanya melangsungkan akad nikah di Masjid Jami Al Ihsan, Jalan Kerinci X Nomor 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sebelum menikah, Kimberly Ryder dan Edward Akbar menjalani hubungan LDR.
Baca juga: 10 Tahun Bertahan Demi Anak? Ruben Onsu Kini Mantap Cerai, Kuasa Hukum Sarwendah: Beda Prinsip
Baca juga: 7 Artis Cerai di Awal Tahun 2024, Tengku Dewi Ajukan Gugatan Usai Kuak Andrew Andika Hobi Selingkuh
Pasalnya Kimberly yang saat itu sedang melanjutkan studi S2 di London.
Meski begitu, Kimberly Ryder dan Edward Akbar tetap romantis dan berhasil membawa hubungannya berakhir bahagia di pelaminan.
Dari pernikahan itu, Kimberly dan Edward dikaruniai dua anak.
Saat ini, Kimberly sudah menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Ia ingin mengakhiri pernikahannya dengan sang suami.
Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar membenarkan adanya gugat cerai Kimberly terhadap Edward Akbar.
Wawan Iskandar menuturkan, Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerainya pada Jumat (12/7/2024).
"Sudah ada gugatan masuk Jumat sore (dari Kimberly Ryder)," kata Wawan Iskandar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024), dikutip dari Wartakota.
Baca juga: Dulu Kimberly Ryder Jadi Aktris Cantik Terkenal, Kini Siap Pindah ke Bali, Begini Nasib Kariernya
Selain menggugat cerai, Kimberly juga mengajukan hak asuh anak.
"Gugat cerai dan hak asuh anak," ucap Wawan Iskandar.
Pengadilan Agama Jakarta Pusat sudah menetapkan jadwal sidang cerai perdana Kimberly Ryder dan Edward Akbar.
Jadwal sidang cerai perdana Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan digelar pada 24 Juli 2024.
Hakim juga meminta Kimberly Ryder sebagai penggugat hadir ke persidangan.
Baca juga: Andrew Andika Tak Bisa Jauh dari Ani-ani? Tengku Dewi Singgung Hidayah: Aku 100 Persen Pengen Cerai
Berita tentang Kimberly Ryder lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com