Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Viral aksi pengemudi mobil Toyota Avanza berwarna hitam nopol N-1296-GQ berjalan ugal-ugalan serta melawan arus di Jalan Veteran, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).
Dalam aksinya itu, mobil tersebut melaju dengan kecepatan cukup tinggi.
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, kejadian itu terjadi pada Senin (15/7/2024) sekira pukul 16.57 WIB.
Diketahui, pengemudi pelawan arus telah diamankan petugas Satlantas Polresta Malang Kota, dan mobilnya diamankan di Polresta Malang Kota.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
"Pada Senin (15/7/2024), terjadi aksi melawan arus yang dilakukan mobil Toyota Avanza nopol N-1296-GQ di Jalan Veteran Kota Malang. Mobil itu dikemudikan oleh seorang pria berinisial TJ (29), warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Malang Kota, Selasa (16/7/2024).
Usai melawan arus di Jalan Veteran, mobil melaju melewati Jalan Bandung, lalu berbelok ke Jalan Besar Ijen.
Saat melintas di Jalan Besar Ijen, tepat di depan Simpang Balapan, Toyota Avanza berwarna hitam itu menabrak mobil Toyota Calya yang dikemudikan pria berinisial MS (32), warga Kabupaten Malang.
"Kami dibantu Sat Samapta Polresta Malang Kota, langsung mendatangi lokasi kejadian," tambahnya.
Baca juga: Sopir Ngantuk, Truk Muat Pakan Ternak Terguling di Jalan Nasional Jombang, Lalu Lintas Sempat Macet
Dirinya menerangkan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian lawan arus dan kecelakaan tersebut.
"Hanya kerugian materi. Untuk bagian bemper depan Toyota Calya penyok, sedangkan Toyota Avanza pecah pada bagian kaca depan dan lecet di bodi samping kiri," ungkapnya.
Terkait pemicu atau penyebab pengemudi Toyota Avanza melawan arus, saat ini masih didalami.
"Saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan (TJ) tidak ada indikasi mabuk. Dan saat ini, yang bersangkutan dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Malang Kota. Terkait perbuatan melawan arus lalu lintasnya, tentunya kami lakukan tindakan penilangan," tandasnya.