Berita Tulungagung

Pembangunan Cold Storage Ditolak Warga Bandung, DPMPTSP Tulungagung Belum Dapat Informasi Perizinan

Penulis: David Yohanes
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Desa Bandung, Kecamatan Bandung menolak pembangunan cold storage atau gudang berpendingin untuk menyimpan ikan hasil tangkapan nelayan.

Sebelumnya warga merasa tidak pernah diajak dialog dengan pemilik proyek.

Padahal lokasinya mepet dengan rumah warga di kanan kini, dan di belakangnya berdiri masjid.

Lokasinya juga berjarak sekitar 50 meter dari klinik kesehatan yang setiap hari melayani pasien.

Warga mengingatkan, meskipun perizinan melalui OSS, namun tetap ada kewajiban tanda tangan persetujuan warga.

Hal ini termuat pada persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung  (PBG) di Dinas PUPR Tulungagung, yang tertuang dalam SK nomor 188/37/.1/101/2022.

Pada poin 12 disebutkan formulir PBG yang ditandatangani Lurah, Camat dan Persetujuan Tetangga.  

Sedangkan selama ini warga merasa tidak pernah dimintai tanda tangan persetujuan

Berita Terkini