Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kabupaten Tulungagung mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebesar Rp 45 miliar lebih.
Jumlah ini menurun dibanding tahun 2023 silam, dengan nilai mencapai Rp 53,3 miliar.
DBHCHT adalah bagian dana yang ditransfer ke daerah penghasil cukai hasil tembakau.
Total ada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola DBHCHT Tulungagung tahun 2024 ini.
Berdasar data alokasi dana yang didapat dari Bagian Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemkab Tulungagung, Dinas Kesehatan (Dinkes) mendapatkan alokasi terbesar.
Dinkes mendapatkan alokasi dana total mencapai Rp 15,619 miliar.
Baca juga: Turun Dibanding Tahun 2023, Alokasi DBHCHT 2024 Kabupaten Tulungagung Sebesar Rp 45 Miliar
Dana itu untuk pengembangan jaminan kesehatan masyarakat sebesar Rp 9,587 miliar, dan pembangunan Puskesmas sebesar Rp 6,032 miliar.
Alokasi terbanyak kedua didapat Dinas Sosial dengan total anggaran Rp 11,477 miliar.
Dana ini digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Alokasi terbanyak ketiga di Dinas Pertanian dengan anggaran mencapai Rp 4,78 miliar.
Dana ini digunakan untuk sejumlah kegiatan di bawah program Peningkatan Kualitas Bahan Baku.
Alokasi terbanyak keempat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dengan total Rp 3,763 miliar.
Sebanyak Rp 2 miliar digunakan untuk pengembangan pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja dan fasilitas kesejahteraan pekerja.
Baca juga: Dana Rp75 Juta dari DBHCHT Digelontor Pemkab Sampang untuk Gelar Konser Musik, Undang Musisi Reggae
Sisanya Rp 1,763 miliar dialokasikan untuk pelatihan keterampilan kerja.