Berita Tulungagung

Pria di Tulungagung Dicari Pemkab, Diduga Jadi Biang Kerok Telantarkan 10 Warga di Timor Leste

Penulis: David Yohanes
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedatangan 10 warga Tulungagung yang sempat terlantar di NTT, diterima di Pendopo Kabupaten Tulungagung.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung telah memulangkan 10 warganya dari Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka mengaku sebelumnya diberangkatkan oleh Iswanto, warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut untuk dipekerjakan di sektor bangunan di Timor Leste.

Pemkab Tulungagung bersama lewat dinas terkait sedang mendalami peran Iswanto dalam penelantaran 10 orang ini.

“Mereka ada yang kenal dengan sosok Iswanto ini, karena bertetangga. Dia sekarang ada di Timor Leste,” ujar Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno.

Lanjut Heru, sebelumnya Iswanto yang mengajak 10 warga ini pergi ke Timor Leste.

Baca juga: Pj Bupati Tulungagung Harap Jamasan Tombak Kiai Upas Dikemas Meriah Tanpa Hilangkan Kesakralan

Mereka dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan yang layak.

Meski 10 warga ini telah menjadi korban penelantaran, sejauh ini mereka belum mengarah pada upaya proses hukum untuk menjerat Iswanto.

“Sebelumnya memang tidak ada pembahasan lebih lanjut ke arah sana (proses hukum). Tapi kami akan mempelajari kejadian ini,” tambahnya.

Pemkab Tulungagung berkepentingan mendalami kasus ini, agar tidak terjadi kasus yang sama.

Selain mencegah warga tertipu, para pelaku juga bisa dicegah untuk merekrut calon korban di Tulungagung.

Informasi dari warga Desa Kaliwungu, sebelumnya Iswanto pergi ke Timor Leste lebih dari 2 tahun.

Baca juga: Pengakuan Warga Tulungagung Ditelantarkan Usai Kerja di Timor Leste, Kontrak Diputus dan Tak Digaji

Dia sempat pulang ke Tulungagung saat Ramadan, sebelum Idul Fitri April 2024 lalu.

Dia kemudian kembali ke Timor Leste dengan mengajak sejumlah tetangganya.

“Dulu dia masuk ke Timor Leste juga diajak. Nah, sekarang dia yang mengajak para tetangga itu,” ucap seorang warga Desa Kaliwungu.

Sebelumnya 10 warga Kabupaten Tulungagung dan 1 warga Kabupaten Trenggalek mengaku diberangkatkan ke Timor Leste oleh Iswanto.

Iswanto meminjami uang untuk mengurus dokumen perjalanan, termasuk paspor.

Mereka masuk ke Timor Leste dengan visa berkunjung dan dijanjikan dibuatkan visa kerja setelah tiba.

Mereka juga diikat kontrak kerja selama 1 tahun.

Namun baru bekerja selama 2 minggu, secara sepihak mereka menerima pemutusan kerja tanpa pesangon.

Mereka juga dikeluarkan Timor Leste melalui jalur darat lewat Kecamatan Atambua, Kabupaten Belu, NTT.

Karena tidak punya uang mereka terlantar di NTT sebelum ditambang  Kontak Kerukunan Sosial (K2S) Atambua.

Mereka juga sempat diterima di Kodim 1604/ Kupang, sebelum dipulangkan Pemkab Tulungagung dengan kapal laut.

Empat orang  berasal dari Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, yaitu Ahmad Nur Syahrudin (20), Yusuf Alma Arif (32), Sutrisno (54), dan Kuswanto (55).

Empat lainnya berasal dari Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, yaitu Nova Imam Prasetiyo (34), Dian Agus Setiyawan (28), Misdi (54), dan Sarni (44).

Dua lainnya Kukuh Setiawan (35) warga Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan dan Muniran (37) warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo.

Sedangkan satu warga Kabupaten Trenggalek adalah Budi Ismanto (42), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari.

Berita Terkini