TRIBUNJATIM.COM - Kebijakan cleansing membuat ratusan guru honorer terdampak.
Mereka semakin tertekan memperjuangkan keadilannya akibat kena kebijakan cleansing.
Dilansir dari Kompas.com, 107 guru honorer ini dipecat secara "halus" di tahun ajaran baru karena kebijakan tersebut.
Nasib para guru honorer itu pun makin terlunta-lunta.
Seperti dialami oleh guru honorer sebut saja Kevin (nama samaran).
Akibat kebijakan tersebut, ia termasuk yang terkena pemutusan kontrak massal sehingga ia tak bisa lagi mengajar.
Baca juga: Curhat Guru Honorer Kerja Lebih Berat dari PNS, Tahun Ajaran Baru Mendadak Dipecat: Kayak Sampah
Padahal, tupoksi mereka bisa dibilang lebih berat dibanding yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Kevin, seorang guru yang mengajar di salah satu sekolah negeri di Jakarta, menumpahkan keluh kesahnya menjadi salah satu guru yang diputus kontrak secara sepihak.
Ia telah mengabdi selama 4,5 tahun.
Tugasnya ternyata lebih dari hanya mencerdaskan anak bangsa.
Ia kerap disuruh-suruh karena statusnya sebagai honorer.
"Tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) kami (sebagai) guru honorer, lebih-lebih (banyak)."
"Kalau lagi disuruh-suruh, ya saya sindir, ‘Babu nih’."
"Soalnya pekerjaannya lebih-lebih dari orang (guru berstatus) PNS," kata Kevin kepada Kompas.com, Kamis (18/7/2024).
Nyatanya, tenaga pengajar yang berstatus PNS justru bermalas-malasan.