Kisah 3 Lansia Difabel Tinggal Bareng di Pelosok, Bertahan Hidup Meski Kehilangan Penglihatan & Bisu

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga lansia difabel bersaudara tinggal di pelosok

TRIBUNJATIM.COM - Kisah tiga lansia bersaudara yang semuanya difabel menarik perhatian.

Mereka tinggahl jauh di pelosok Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Ketiganya yakni Misi' (60), kehilangan penglihatannya 15 tahun lalu, Bongi (57) tuna wicara sejak lahir, dan Seba (55) yang juga tuna wicara.

Ketiganya hidup di satu rumah di atas bukit Lembang Randan Batu.

Mereka saling menopang untuk bertahan hidup meski kehilangan penglihatan dan bisu.

Tokoh Gereja Katolik Stasi Santo Lucas Penara, Matius Pangala mengatakan, ketiganya telah lama hidup terisolir.

"Masih ada saudara kandungnya tinggal di sekitar rumah, cuma sudah lansia juga," ungkap Matius saat dikonfirmasi di Lembang Randan Batu, Makale Selatan, Tana Toraja, Minggu (21/7/2024) siang.

Adapun kediaman yang mereka tinggali, belum lama ini selesai direnovasi.

Dana renovasi rumah tersebut dikumpulkan dari sumbangan berbagai pihak, termasuk majelis gereja setempat.

Sebelum direnovasi, kediaman ketiganya terbuat dari kayu rapuh tak berlantai yang jika hujan air merembes.

Selain itu, rumah tersebut juga tak memiliki aliran listrik.

Mengetahui hal itu, pada awal tahun 2024, relawan Kami Jokowi Tana Toraja yang diprakarsai politikus PSI, Benidiktus Papa, kemudian mendatangi kediaman Misi', Bongi, dan Seba.

Menurut perwakilan relawan Kami Jokowi Tana Toraja yang saat ini menjabat Ketua BP Community, Yulius, pihaknya tidak hanya memberikan bantuan.

Yulius sekaligus menjembatani sumbangan yang ingin diberikan kepada ketiganya melalui Tokoh Gereja Katolik Stasi Santo Lucas Penara, yaitu Matius Pangala.

Baca juga: Bantah Telantarkan Ortu Lansia Tewas Membusuk, Anak Sulung Opa Hans Sebut Ada Oknum Sebar Fitnah

"Kami menjembatani batuan terhadap ketiganya melalui Pak Matius yang merupakan tokoh gereja setempat," ujar Yulius.

Yulius kemudian mendatangkan langsung Benidiktus Papa ke kediaman Misi', Bongi, dan Seba, Minggu (21/7/2024).

Pantauan Tribun Toraja di lokasi, Benidiktus Papa dan timnya membawa sembako sekaligus mendoakan kesehatan ketiganya.

"Meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh teman-teman relawan Kami Jokowi," kata Beni sapaan akrabnya.

"Kebetulan saya sebagai salah satu inisiator relawan Kami Jokowi, sehingga tentu saya punya tanggung jawab moral untuk melihat sejauh mana kinerja teman-teman Kami Jokowi."

"Dan hari ini, syukur Puji Tuhan bahwa teman-teman relawan Kami Jokowi mampu memberikan sumbangsih yang betul-betul mampu meringkankan oleh saudara-saudara kita di Randan Batu," tambahnya.

Benidiktus Papa mengunjungi rumah tiga lansia bersaudara penyandang difabel di Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Tribun Toraja/Rifki)

Beni kemudian mengharapkan upaya ini dapat semakin membantu keberlangsungan hidup Misi', Bongi, dan Seba.

Selain itu, membuka mata masyarakat Tana Toraja untuk membantu sesama dalam kesusahan.

"Harapannya dengan kehadiran kami, ini bisa membuka mata dan telinga kita."

"Bahwa di sekitar kita masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan kita, sekecil apapun itu," pungkas Beni.

Baca juga: 3 Tahun Tinggal di Gubuk Tengah Hutan, Ridwan Berburu Demi Hidup, Istri Ikhlas: Kadang Nemu Nasi

Sementara itu, ketiga wanita bersaudara yang telah lanjut usia (lansia) dan merupakan penyandang disabilitas ini tercatat di DPT Pilkada Tana Toraja 2024. 

Ketiga warga Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, ini pun ingin menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Tana Toraja 2024.

Pantauan Tribun Toraja Minggu (21/7/2024), Misi', Bongi, dan Seba, masing-masingnya telah memiliki A-Stiker Coklit Pilkada 2024 yang terpasang di rumah mereka.

Ketiganya terdata akan memilih di TPS 04 setempat pada 27 November 2024 mendatang.

Hal itu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 13 tentang Penyandang Difabel.

Hak politik untuk penyandang difabel salah satunya adalah memberikan hak dan kesempatan yang sama untuk dapat ikut berpartisipasi politik dalam Pemilu.

Selain itu, Pasal 350 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 mengatur TPS ditentukan lokasinya di tempat yang mudah dijangkau, termasuk oleh penyandang difabel, sekaligus menjamin setiap pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung, bebas, dan rahasia.

Kendati demikian, berdasarkan pengalaman Pemilu 2024, petugas TPS yang langsung mendatangi rumah Misi', Bongi, dan Seba.

Benidiktus Papa mengunjungi rumah tiga lansia bersaudara penyandang difabel di Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Tribun Toraja/Rifki)

Ketua Benidiktus Papa (BP) Community, Yulius, membenarkan hal itu usai berkunjung ke rumah mereka.

"Pengalaman Pemilu 2024 kemarin, petugas TPS yang membawakan mereka langsung surat suara untuk menggunakan hak pilihnya," ucap Yulius.

Diketahui, rumah Misi', Bongi, dan Seba, berada di atas perbukitan Lembang Randan Batu yang perlu upaya ekstra untuk dijangkau.

Sementara dari ketiganya, hanya Misi' yang memiliki kemampuan mental mumpuni dibandingkan dua saudari lainnya.

Selain itu, pergerakan ketiganya terbatas hanya di rumah dan halaman depan rumah saja.

Masing-masingnya hanya mengandalkan keterbatasan satu sama lain untuk bertahan hidup.

Berita Terkini