Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota meluncurkan inovasi penindakan pelanggaran lalu lintas yang dinamakan E-TLE Mobile Handheld atau disingkat EMH.
Kini secara resmi EMH menjadi pilot project se-Indonesia usai diresmikan oleh Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota pada Rabu (24/7/2024).
Sebagai informasi, E-TLE Mobile Handheld adalah tilang elektronik memakai kamera smartphone yang telah terinstal dengan E-TLE.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengatakan, bahwa inovasi EMH merupakan upaya dalam menjawab kompleksitas permasalahan lalu lintas.
"Kita tahu bahwa di Jawa Timur sendiri, dari waktu ke waktu terjadi peningkatan kendaraan mencapai satu juta per tahunnya. Oleh karena itu, perlu adanya inovasi dalam membantu mencegah dan menekan pelanggaran lalu lintas yang berimbas pada fatalitas," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (24/7/2024).
Dengan adanya EMH ini, maka diiharapkan dapat membangun budaya keselamatan dan tertib berlalu lintas.
Baca juga: Uji Coba Tilang E-TLE Mobile Handheld, Polisi Malang Jaring Puluhan Pelanggar Lalu Lintas
"Mari kita sudahi korban sia-sia di jalanan, akibat tidak tertib berlalu lintas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua, tidak memberikan akses mengendarai kendaraan bermotor bagi sang anak yang belum cukup umur," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno menerangkan, bahwa sasaran utama EMH adalah pelanggaran lalin yang berpotensi menyebabkan fatalitas.
Selain itu, juga pelanggaran yang menyebabkan gangguan keamanan, kenyamanan dan ketertiban di jalanan, seperti parkir liar.
" EMH ini menggunakan perangkat smartphone yang dioperasikan oleh Unit Turjawali. Untuk jumlahnya, total ada dua perangkat yang siap dioperasikan. Salah satu prioritasnya, adalah menindaklanjuti keluhan masyarakat termasuk parkir liar," terangnya.
Baca juga: Operasi Keselamatan Semeru 2024 Akan Digelar di Kota Malang, Kamera E-TLE Diaktifkan
Selain itu, petugas juga memburu pelaku pelanggaran yang berpotensi menyebabkan laka lantas.
"Kami juga memburu pelanggar yang tidak menggunakan helm, melawan arus serta pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan laka lantas dan dapat berakibat fatal," tandasnya
Baca juga: Penerapan Kamera E-TLE Mobile Handled, Ada 38 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Polresta Malang Kota