Berita Jombang

Nasib Bocah di Jombang yang Menangis Ditilang Polisi, Motor Tetap Ditahan si Anak Diantar Pulang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masih ingat dua bocah asal Jombang yang menangis ditilang polisi karena tidak pakai helm? Ternyata motornya di tahan polisi dan diantar pulang polisi ke rumahnya.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Masih ingat dua bocah asal Jombang yang menangis ditilang polisi karena tidak pakai helm?

Ternyata motornya ditahan polisi dan diantar pulang polisi ke rumahnya. 

Seperti diketahui, video viral menunjukkan aksi dua bocah di Jombang yang diketahui berasal dari Kecamatan Kabuh, Jombang menangis ditilang polisi.

Dua bocah tersebut, sampai harus meminta maaf agar tidak ditilang oleh polisi. 

Menanggapi peristiwa tersebut, Kasatlantas Polres Jombang melalui Kanit Gakkum Iptu Anang Setiyanto menyatakan, peristiwa itu terjadi saat pihak kepolisian menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 di Jalan Raya Wahid Hasyim pada Selasa (23/7/2034) sore sekitar pukul 16.00 WIB. 

Baca juga: Tidak Pakai Helm, 2 Bocah di Jombang Menangis Tak Mau Turun dari Motor saat Ditilang Polisi

Anang menjelaskan, memang salah satu sasaran Operasi Patuh Semeru kali ini menyasar ke pengendara di bawah umur. 

"Kebetulan saat kami bertugas ada pengendara di bawah umur yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Kendaraannya juga waktunya ganti pajak. Akhirnya kendaraannya kami tahan dan kedua anak itu kami antar pulang," ucapnya dalam keterangan yang diterima Surya pada Kamis (25/7/2024). 

Kedua bocah tersebut diantar pulang oleh pihak kepolisian menggunakan kendaraan umum ke tempat tinggalnya di Desa Manduro, Kecamatan Kabuh, Jombang. 

"Kami antar dengan kendaraan umum menuju Kabuh dan dijemput oleh pamong desanya," katanya. 

Baca juga: 10 Hari Operasi Patuh Semeru 2024 di Kota Blitar, 601 Pengendara Kena Tilang ETLE

Meskipun sudah diantar pulang, namun kendaraan yang digunakan kedua bocah tersebut di tahan oleh pihak kepolisian.

Polisi juga akan memanggil kedua orang tua bocah tersebut. 

"Rencana, kami akan memanggil kedua orang tuanya untuk diberikan arahan tentang keselamatan berkendara untuk anak di bawah umur," ungkapnya. 

Anang menjelaskan, kedua bocah tersebut di hadang polisi karena melanggar aturan. 

Tidak menggunakan helm, serta surat-surat motornya juga mati. "Kendaraannya kami tahan juga," jelasnya. 

Kedua bocah tersebut tetap disanksi tilang oleh polisi.

"Untuk sanksinya sesuai aturan tetap kami tilang namun karena kita menciptakan upaya preventif mungkin akan kami berikan himbauan presisi kepada masyarakat bahwasanya jangan sampai memberikan kebebasan kepada anak-anak untuk mengendarai kendaraan karena mereka masih di bawah umur," pungkas Anang. 

Berita Terkini