Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

10 Hari Operasi Patuh Semeru 2024 di Kota Blitar, 601 Pengendara Kena Tilang ETLE

Satlantas Polres Blitar Kota menindak tilang sebanyak 1.119 pengendara yang melanggar lalu lintas selama 10 hari menggelar Operasi Patuh Semeru 2024,

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Petugas memantau sistem tilang elektronik atau ETLE dari ruang TMC Polres Blitar Kota, Senin (27/12/2021) dalam artikel berjudul "10 Hari Operasi Patuh Semeru 2024 di Kota Blitar, 601 Pengendara Kena Tilang ETLE" 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satlantas Polres Blitar Kota menindak tilang sebanyak 1.119 pengendara yang melanggar lalu lintas selama 10 hari menggelar Operasi Patuh Semeru 2024, pada Rabu (24/7/2024).

Dalam Operasi Patuh Semeru 2024, Satlantas Polres Blitar Kota melakukan penindakan melalui ETLE dan manual.

Dari 1.199 pelanggaran, sebanyak 601 pengendara ditindak tilang melalui ETLE dan 598 pengendara ditindak tilang secara manual.

Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno mengatakan pelanggar lalu lintas yang ditindak dalam Operasi Patuh didominasi oleh pengendara roda dua sebanyak 770 kasus dan roda empat sebanyak 429 kasus.

Jenis pelanggaran yang paling banyak ditindak, yaitu, menerobos traffic light sebanyak 521 kasus dan pengendara di bawah umur sebanyak 387 kasus.

"Kami juga menindak pelanggar yang menggunakan knalpot brong selama Operasi Patuh sebanyak 37 kasus," kata Suratno saat menggelar Operasi Patuh Semeru di Simpang Empat Kawi, Kota Blitar, Rabu (24/7/2024).

Baca juga: Penitipan Motor Siswa SMP di Jombang Jadi Sasaran Operasi Patuh Semeru, Banyak yang Tak Pakai Helm

Dikatakannya, selain menindak tilang, Satlantas Polres Blitar Kota juga melakukan tindakan teguran kepada 2.739 pengendara selama Operasi Patuh Semeru 2024.

Polisi juga memberikan reward kepada para pengendara yang disiplin dalam berlalu lintas.

"Seperti hari ini, kami membagi-bagikan bunga dan cokelat kepada para pengendara yang tertib dalam berlalu lintas di Simpang Empat Kawi," ujarnya

Baca juga: Polresta Malang Kota Luncurkan E-TLE Mobile Handheld, Tilang Pelanggar Cukup Pakai Smartphone

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved