Usulan sayembaranya kemudian diperbolehkan oleh jajaran Danramil, Camat, Lurah, hingga kepolisian setempat.
Sejak saat itulah, dirinya rutin memperbarui spanduk sayembara tangkap maling untuk menekan kasus pencurian di wilayahnya.
"(Sayembara dari) 2021. Pas 2022 sempat viral sampai YouTuber dateng. Dari Wali Kota juga dukung," ujarnya.
Nurdin tidak menggunakan uang kas RW sebagai hadiah sayembara bagi masyarakat yang berhasil menangkap maling.
Melainkan menggunakan uang pribadinya.
"Staf sempat tanya, 'Yang keluarin dana siapa?'. Saya jawab, 'Alhamdulillah (uang) saya sendiri'," ungkap Nurdin.
"Makanya ini kan saya atas dasar inisiatif sendiri dan rembukan. Masalahnya kan di dana, kalau di sini saya rembukan."
"Mereka tanya, ini siapa yang bayar, ya saya bilang saya yang bayar, enggak usah udunan (patungan)," imbuhnya.
Namun sepanjang tiga tahun ia menerapkan sayembara tersebut, baru satu kali ia mengeluarkan uang untuk hadiah pencari maling.
Pasalnya Nurdin menerapkan empat syarat yang harus dipenuhi seseorang yang mengikuti sayembara tersebut.
Pertama, warga tersebut harus menyertakan barang bukti (berupa barang hasil curian), korban, pelaku, dan saksi.
"Cuma satu (pernah ngasih hadiah). Beruntung saya, berarti saya berhasil edukasi masyarakat," kata Nurdin.
Meskipun demikian, rupanya aksi memasang spanduk sayembara tersebut efektif untuk menekan kasus pencurian motor dan kotak amal di wilayahnya.
Bahkan kasus pencurian di wilayahnya tersebut kini dapat dikatakan nihil.
"Sebelum terpasang banner ada empat kejahatan sebulan, sekarang kosong. Belum tentu ada," kata Nurdin.