“Saya dari dulu kan sudah menyampaikan tugas saya ini hanya mendampingi pada aspek-aspek yang bersifat sosial, perlindungan kesehatannya, perlindungan kehidupannya, makannya gitu loh,” katanya.
Terkait urusan beracara, Dedi menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya diurus oleh kuasa hukum Dede dan ia tidak memiliki wewenang untuk itu.
“Jadi sebaiknya nanti di kuasa hukumnya aja di telepon itu kan untuk urusan antar internal para pengacara,” ujarnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com