TRIBUNJATIM.COM - Pemilik biro tour umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova, terbukti melakukan penggelapan uang jemaah umrah sebesar Rp4,9 M.
Zyuhal Laila Nova pemilik biro tour umrah Goldy Mixalmina Kudus dituntut hukuman kurungan tiga tahun sembilan bulan.
Dirinya kini terbukti melakukan penggelapan uang calon jemaah umrah di biro tour yang dia kelola.
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara nomor 41/Pid.B/2024/PN Kudus yang berlangsung di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Kudus.
"Tuntutan hukuman yang disampaikan JPU sesuai dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dari hukuman maksimal empat tahun penjara, terdakwa dituntut tiga tahun sembilan bulan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kudus, Tegar Mawang, saat dihubungi Tribun Jateng pada Rabu (24/7/2024).
Dia menambahkan, selama proses persidangan, terdakwa koperatif lantaran mengakui perbuatannya.
Kendati begitu, Zyuhal Laila Nova tidak mengatakan, untuk apa uang yang dia gelapkan.
Meski begitu, terdakwa mengakui bahwa dirinya ditipu terkait pembelian tiket ataupun booking hotel.
"Beberapa barang bukti yang disita oleh kejaksaan atas kasus penggelapan sudah mulai dikembalikan kepada para korban, juga ada yang disita negara," tutupnya.
Namun aksi Zyuhal Laila Nova usai mendapatkan vonis dari majelis hakim viral di media sosial.
Pasalnya ia malah asyik berjoget di depan para korban saat mendapat vonis.
Video diposting akun TikTok @nailyhennaart memperlihatkan Zyuhal Laila Nova yang dikeroyok ibu-ibu sambil diteriaki maling sampai penjahat.
Namun ekspresi yang ditunjukkan Zyuhal Laila Nova justru mengejutkan.
Saat menerobos kerumunan korbannya, dia berlari kecil seraya joget sambil mengacungkan dua jempolnya meski tangan diborgol.
Baca juga: Sosok Mak Sombret Dulu Rela Habis Rp600 Ribu Demi Antar Tetangga Haji, Kini Umrah, Rumah Direnovasi
Video tersebut sontak menuai respons dari netizen.
Mereka rerata menghujat tingkah Zyuhal Laila Nova yang memberikan respons menyebalkan.
Dalam video tersebut bertuliskan, bisa-bisanya menipu jemaah umrah ratusan orang hanya dipenjara tiga tahun berjoget ria.
"Hukum akhirat menanti," tulis pengguna TikTok Ny.Mardian.
"Masih bisa joged, merdu sekali hukuman di Indonesia," tulis pengguna TikTok Abjad.
"kerugian hampir 5m,penjara 3thn di jalani 1thn gak ada mungkin lumayan lah," Indra1990.
"kerja 3thn blm tentu dapat 4,9 milyard...enak sekali hukum di indonesia ini," kata pengguna TikTok kodoksawah.
Kejadian serupa juga dialami 22 warga yang kadung sudah bayar Rp30 juta per orang untuk umrah, tapi malah batal lihat Ka'bah.
Pasalnya puluhan warga Garut tersebut malah cuma diajak ke Jakarta, bukannya pergi ke Tanah Suci.
Hal itu menimpa sebanyak 22 warga Desa Garumukti, Kecamatan Pamulihan, Garut, Jawa Barat.
Mereka pun batal berangkat umrah karena telah ditipu agen travel.
Dalam video berdurasi 1 menit 52 detik yang tersebar di media sosial, terlihat puluhan orang tengah turun dari bus.
Video tersebut dilengkapi dengan narasi yang menjelaskan mereka baru saja menjadi korban penipuan travel umrah.
"Mung sawengi-wengina jalan-jalan ka daerah Jakarta (cuma satu malam saja jalan-jalan ke daerah Jakarta), ya Allah, ya Rabbi," ucap perekam.
"Kade palawaegi sadayana bilih aya nu nyondongkeun umroh, ieu sa-Kecamatan Pamulihan yeuh kena tipu (awas hati-hati ke semua warga saudara kalau ada yang menawarkan umrah, ini satu Kecamatan Pamulihan kena tipu)," lanjut perekam.
Dari informasi yang dihimpun, video dalam peristiwa tersebut direkam pada 23 November 2023.
Para calon jemaah dari Garut ini awalnya dijadwalkan berangkat Oktober 2023.
Namun diundur oleh penyelenggara pada 22 November 2023.
Di tanggal tersebut, mereka akhirnya berangkat menggunakan bus ke Jakarta.
Rombongan selanjutnya menginap di salah satu hotel di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kemudian calon jemaah menanyakan waktu pemberangkatan kepada pelaku.
Adapun pelaku menyampaikan pemberangkatan kembali diundur.
Korban menilai ada yang salah dalam kegiatan perjalanan umrah tersebut.
Mereka kemudian memutuskan untuk pulang ke Garut.
Lalu mereka melaporkan kejadian ini ke Polres Garut.
Camat Pamulihan, Robiul Awaludin, membenarkan puluhan warganya tertipu travel umrah.
Ia mengkonfirmasi, kejadian tersebut juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Ya, itu benar (ada) kejadiannya. Kasusnya sedang ditangani Polres Garut," ujar Robiul Awaludin saat dihubungi, dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (5/12/2023).
Dikutip dari Antara, Kepolisian Resor Garut telah mendapat laporan resmi dan tengah menyelidki kasus tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo.
Polisi juga tengah memburu terduga penipu yang sudah diketahui identitasnya.
Ia mengatakan, 22 warga Garut yang menjadi korban penipuan perjalanan umrah, telah mengeluarkan uang sebesar Rp30 juta per orang.
Sedangkan bagi warga yang statusnya ustaz atau guru ngaji, diberikan keringanan biaya dengan membayar Rp20 juta per orang.
"Pelaku juga memberikan keringanan kepada para korban dengan mencicil biaya umrah," kata Ari.
"Para korban ada yang sudah membayar Rp6 juta sampai dengan Rp30 juta," imbuhnya.